Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria di Lombok Barat Curi Motor Korban Kecelakaan, Modus Pura-pura Menolong

Kompas.com - 19/09/2023, 17:31 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Dua orang pria di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial FBS (35) dan H (32) ditangkap usai melakukan pencurian dengan modus menolong korban kecelakaan.

Korban yang merupakan mahasiswi berinisial CZD (18) kehilangan motor dan telepon genggamnya.

Baca juga: Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Bengkalis

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, para pelaku berpura-pura menolong korban yang baru saja mengalami kecelakaan.

"Kedua pelaku (FBS dan H) ini datang dengan menawarkan bantuan akan membawa korban (CZD) ke Puskemas, tapi malah membawa kabur motor dan handphone korban," kata Kapolres saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Tersesat di Hutan Sekotong, 3 Pria Asal Lombok Barat Ditemukan Lemas

Pencurian bermula saat CZD mengalami kecelakaan kemudian dikerumuni banyak warga.

"Salah satu pencuri mengambil handphone milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara itu, pencuri lainnya mengambil sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga," kata Jun.

Korban baru mengetahui bahwa barang-barangnya hilang saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat pada tanggal 18 Agustus 2023.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus ini. Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah," katanya.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Sikka Ditangkap, Mengaku Polisi Saat Beraksi

Barang bukti yang diamankan adalah satu ponsel merek Vivo, satu unit sepeda motor matic merk Piaggio warna merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Adapun sepeda motor korban yang semulanya warna biru diubah menjadi warna merah oleh penadah. Penadah membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah tanpa surat-surat kendaraan.

“Kami sudah menyerahkan kembali sepeda motor korban kepada orang tua korban yang mewakili karena korban masih menjalani ujian di kampusnya,” kata Jun.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan untuk para penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com