Salin Artikel

2 Pria di Lombok Barat Curi Motor Korban Kecelakaan, Modus Pura-pura Menolong

Korban yang merupakan mahasiswi berinisial CZD (18) kehilangan motor dan telepon genggamnya.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, para pelaku berpura-pura menolong korban yang baru saja mengalami kecelakaan.

"Kedua pelaku (FBS dan H) ini datang dengan menawarkan bantuan akan membawa korban (CZD) ke Puskemas, tapi malah membawa kabur motor dan handphone korban," kata Kapolres saat jumpa pers, Selasa (19/9/2023).

Pencurian bermula saat CZD mengalami kecelakaan kemudian dikerumuni banyak warga.

"Salah satu pencuri mengambil handphone milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara itu, pencuri lainnya mengambil sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga," kata Jun.

Korban baru mengetahui bahwa barang-barangnya hilang saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat pada tanggal 18 Agustus 2023.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus ini. Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah," katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah satu ponsel merek Vivo, satu unit sepeda motor matic merk Piaggio warna merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Adapun sepeda motor korban yang semulanya warna biru diubah menjadi warna merah oleh penadah. Penadah membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah tanpa surat-surat kendaraan.

“Kami sudah menyerahkan kembali sepeda motor korban kepada orang tua korban yang mewakili karena korban masih menjalani ujian di kampusnya,” kata Jun.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan untuk para penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang persengkokolan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/19/173124378/2-pria-di-lombok-barat-curi-motor-korban-kecelakaan-modus-pura-pura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke