Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Teman Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Dikeroyok hingga Gegar Otak dan Meninggal

Kompas.com - 15/09/2023, 18:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Berawal dari mencuri uang temannya sebanyak Rp 600.000, remaja bernama MAN (17) tewas dihajar teman tongkrongannya dan mengalami gagar otak, Kamis (14/9/2023).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan hasil visum menunjukkan korban mengalami gegar otak.

"Korban mengalami gegar otak karena pendarahan dalam otak, itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Dion saat jumpa pers di markasnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pria di Semarang Ditemukan Tewas Penuh Lebam saat Menginap di Rumah Teman

Kejadian itu bermula saat teman korban bernama Bagus Putra Pratama (19) mendapati korban mencuri uang Rp 600.000 dari dompetnya.

Padahal Bagus mengaku telah menganggap korban seperti saudara, bahkan korban kerap menginap di rumahnya dan akrab dengan keluarganya.

"Saya punya masalah karena almarhum ambil uang dari dompet saya Rp 600.000. Padahal dia juga sering nginap di rumah saya dan dekat dengan keluarga saya," ujarnya.

Lantaran tak terima dengan perilaku korban, Bagus mengajaknya pergi ke warnet dan menyuruh korban cukur rambut di dekat warnet di daerah Klipang, Tembalang, Kota Semarang.

Saat berada di warnet, Bagus menanyai korban mengenai pencurian yang dilakukan terhadap temannya sendiri.

Baca juga: Suami Hajar dan Tusuk Istrinya hingga Tewas, Berawal Tuduh Selingkuh dan Minta Korban Tulis Nama Selingkuhan

 

Namun korban menjawab berbelit dan membuatnya kesal hingga memukuli kepala korban dengan sandal.

Berikutnya teman-teman satu tongkrongan datang ke tempat kejadian perkara dan ikut menghajar korban. Mereka adalah Agung Rahmanto (26), Mika Faqih (19), Plateau Malik (21), Haidar Saputra (21), Muhammad Haris (20). Keenam pelaku merupakan lelaki dewasa, sedangkan korban masih usia anak.

Usai memukuli korban hingga tubuh dan wajahnya mengalami lebam dan luka-luka, Bagus kembali mengajaknya pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Emerald Indah, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang. Ia bermaksud merawat korban di rumahnya.

Namun setibanya di rumah pada pukul 03.00 WIB, Bagus mengaku pada ibunya bila korban dipukuli temannya. Kemudian ibu Bagus menyuruh keduanya segera beristirahat.

Pada siang harinya saat ibu Bagus hendak memberi makan korban, ia justru mendapati korban sudah tak bernyawa. Kemudian saksi bernama Indri itu segera melaporkannya ke polisi.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 76c Jo 80 Ayat (3) UURI No. 35 Th. 2014 dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak dan menyebabkan anak mati dan atau Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C 30 Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan Ancaman hukuman 12 Tahun," tandas Dion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com