Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesisir Pantai di Lampung Bakal Direklamasi, Gubernur Mengaku Tidak Hafal

Kompas.com - 14/09/2023, 21:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku tidak hafal wilayah pesisir yang direklamasi PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM).

Proyek reklamasi tersebut menuai polemik panjang lantaran perusahaan tidak memiliki dokumen KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Saat dikonfirmasi usai membuka Jambore Nasional Yayasan Jantung Indonesia (YJI) VII di Lapangan Korpri, Arinal mengaku tidak tahu persis reklamasi PT SJIM itu.

Baca juga: Proyek Reklamasi di Lampung Dibahas DPR RI, Komisi IV: Perusahaan Menerjemahkan Aturan Seenaknya

Menurutnya, wilayah pesisir di Kecamatan Panjang sangat luas, sehingga dia tidak hapal reklamasi itu ada di bagian yang mana.

"Reklamasi yang mana? Pantai (di kecamatan) Panjang itu kan panjang, jadi yang mana?" kata dia, Kamis (14/9/2023) petang.

Baca juga: Sederet Fakta Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil

Arinal mengaku hanya mengetahui reklamasi yang berada di kawasan pelabuhan.

"Di Pelabuhan Panjang memang kita membutuhkan perluasan. Di luar itu, saya nggak tahu," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati pernah menyebut reklamasi PT SJIM itu sudah disetujui gubernur melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lampung.

Dalam surat keputusan Dinas Penanaman Modal dan PTSP bernomor 660/972/A 0001084/V.16/2022 tentang kelayakan lingkungan hidup tersebut dinyatakan rencana reklamasi yang dilakukan PT SJIM itu layak dilakukan.

Hal tersebut berdasarkan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup dari Komisi Penilai Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Provinsi Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan menjatuhkan sanksi kepada PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) atas kegiatan reklamasi di Pantai Karang Jaya.

Pendapat itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI asal Lampung Hanan A Razak dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam rapat tersebut, politisi Partai Golkar itu menyebut PT SJIM mengadakan reklamasi di teluk Lampung tanpa persetujuan dan dokumen KKRPL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

"Saya kira ini harus diambil langkah-langkah karena mereka (PT SJIM) menerjemahkan aturan menurut mereka sendiri," kata Hanan dikutip dari channel YouTube Komisi IV DPR RI, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com