KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pieter Tahun menanggapi soal aksi yang dilakukan sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (13/9/2023).
Para dokter melakukan aksi mogok kerja sebagai respons belum dibayarkannya insentif tunjangan tambahan penghasilan. Mereka memasang baliho tak melayani pasien.
Epi mengatakan, belum dibayarkannya insentif para dokter karena masih terkendala regulasi.
"Masalah regulasi sehingga belum dibayarkan," kata Epi kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Dokter ASN di TTS Pasang Baliho Tak Layani Pasien karena Tunjangan Macet
Menurut Epi, para dokter spesialis tidak sabar karena tunjangan tambahan penghasilan pegawai belum dibayarkan selama lima bulan.
Epi menyebutkan, tunjangan untuk dokter spesialis selama ini perlakuannya sama dengan dokter spesialis yang masih Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Dana belum dibayar karena PNS aturannya tersendiri dan dipisah dengan yang non-PNS. Karena regulasi, makanya dipisah dan masuk ke tambahan penghasilan pegawai karena PNS," tambahnya.
Baca juga: Pasien di TTS Meninggal Diduga karena Masker Oksigen Terbakar, Polisi Selidiki
Menurutnya, semua tenaga kesehatan yang berstatus PNS di Kabupaten TTS mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.
"Jadi bukan hanya dokter spesialis tetapi dokter umum, perawat, bidan dan lain-lain juga dapat (TPP)," kata dia.
Sebelumnya, para dokter melayangkan surat dari Rumah Sakit Umum Daerah Soe nomor 05/IX/ KOMDIK/RSUD/2023 tanggal 12 september 2023 perihal pembayaran insentif dokter ASN RSUD Soe.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa permasalahan insentif (Tunjangan Kelangkaan Profesi) dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi ASN di RSUD Soe yang belum dibayarkan selama 6 bulan (sejak bulan April 2023 hingga bulan September 2023), sudah pernah disampaikan secara lisan dan tulisan kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tetapi sampai saat ini belum menemukan jalan keluar.
Para dokter meminta segera dibayarkan insentif dokter ASN. Jika tidak dibayarkan, maka para dokter tidak akan bekerja memberikan pelayanan kepada pasien sejak tanggal 13 September 2023 sampai hak dibayarkan.
Dokter juga meminta penyesuaian regulasi pembayaran insentif dokter ASN dan dokter kontrak disamakan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mereka kemudian meminta adanya jaminan bahwa keterlambatan pembayaran insentif tidak akan terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komite Medik RSUD Soe Kabupaten TTS, Silfester Kristian Taopan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah dokter di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), memasang baliho tak melayani pasien.
Baliho bertuliskan “mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan" tersebut terpasang di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, TTS, Rabu (13/9/2023).
Pemasangan baliho itu sebagai buntut dokter ASN yang belum mendapat bayaran tunjangan tambahan penghasilan selama 6 bulan (April-September) 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.