Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi di Lampung Dikeluhkan, PT SJIM: Kita Keruk Justru untuk Akses Nelayan

Kompas.com - 12/09/2023, 19:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM) mengklaim, pengerukan pantai pada proyek reklamasi di Pantai Karang Jaya dilakukan untuk membuat akses nelayan ke pantai.

Manajer proyek Reklamasi PT SJIM Alexius mengatakan, pengerukan sebagaimana foto yang beredar adalah pembuatan akses alur nelayan.

"Tolong dicatat, itu dikeruk karena ada kesepakatan antara perusahaan dengan warga," kata Alexsius saat ditemui di kantor PT SJIM di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Selasa (12/9/2023) sore.

Baca juga: Lautnya Dikeruk, Nelayan di Pesisir Bandar Lampung Cuma Dijanjikan Beras Tiap Bulan

Pria yang akrab dipanggil Alex itu mengatakan, pengerukan tersebut justru dilakukan untuk membuat akses perahu nelayan ke perkampungan.

"Kita sangat memikirkan keberlanjutan, keberadaan mereka sepanjang perusahaan ini berdiri," kata dia.

Alex menambahkan, sebelumnya nelayan tidak bisa menyandarkan perahu di dekat perkampungan dan harus parkir agak jauh.

"Dengan adanya pengerukan alur akses ini, mereka bisa sampai ke perkampungan," kata dia.

Menurutnya, kondisi pantai tersebut memang terlalu dangkal. Karena itu pengerukan dilakukan untuk memperdalam dan lebih lebar.

"Alur itu yang semula hanya 10 meter menjadi 20 meter di sepanjang sisi yang akan kita kerjakan angka 300-400 meter," katanya.

Baca juga: Soal Reklamasi di Lampung, Walhi: Perusahaan dan Pemprov Harus Beri Solusi ke Nelayan

Terkait keluhan nelayan yang merasa kesulitan akses perahu, Alex mengatakan penutupan akses dilakukan hanya saat pengerjaan alur akses yang baru.

"Jadi alur lama kita keruk, yang seharusnya lewat sini (jalur normal) kita putar sementara. Nanti setelah jalur baru selesai, jalur alternatif ini kita tutup," kata Alex.

Reklamasi sudah memiliki izin

Sementara itu, pimpinan PT SJIM kantor Srengsem Lampung, Wardoyo mengatakan, reklamasi itu sudah memiliki izin.

"Terkait reklamasi, kita sudah mengantongi izin, jadi sebenarnya tidak ada masalah," kata Wardoyo.

Perizinan tersebut diperoleh dari Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam surat perizinan nomor A.101/AL. 324/DJPL itu berisi persetujuan kepada PT SJIM untuk mengadakan pekerjaan reklamasi perairan yang berlokasi di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah kepentingan di Pelabuhan Panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com