KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HH (48) asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pembakaran lahan.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, luas lahan yang terbakar mencapai 5 hektare dan nyaris masuk ke dalam kawasan Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak.
“Total lahan terbakar 5 hektare dan nyaris mendekati pagar Bandara Supadio Pontianak,” kata Arief kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Baca juga: 2 Pria Ini Bawa Ribuan Ekstasi dan Sabu Dalam Korset, Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak
Arief menerangkan, pengungkapan ini bermula dari adanya kebakaran lahan di belakang perumahan Ciputra Line yang berbatasan langsung dengan pagar Bandara Supadio Pontianak.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pembakar, lanjut Arief, Tim Satgas Pemburu Api Polres Kubu Raya menangkap HH di rumahnya.
“Hasil interogasi singkat, HH mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan sebuah korek api,” ungkap Arief.
Baca juga: Ada Tumpahan Solar di Jalan Menuju Bandara Supadio Pontianak, Sejumlah Pengendara Tergelincir
Atas perbuatannya, tersangka HH dijerat Pasal 108 juncto Pasal 69 Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pemadaman karhutla di wilayah tersebut sudah dilakukan tim gabungan dalam sepekan terakhir,” tutup Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.