Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Demo di Kantor Kejati Papua Barat, Tuntut DPO Kasus Korupsi di Wondama Ditangkap

Kompas.com - 06/09/2023, 15:41 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sejumlah warga berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (6/9/2023). Mereka menuntut agar Rendi Firmansyah Rahakbauw yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi pengadaan tiang pancang pembangunan dermaga di Kabupaten Teluk Wondama tahun 2021 segera ditangkap.

Terdapat tiga orang yang sudah berstatus terpidana dalam kasus korupsi tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Agustinus Kodakola, mantan PPK yang juga Kabid Pelayaran pada Dishub Papua Barat Basri Usman dan Direktur CV Kasih Paul Anderson Wariori.

Massa memasang spanduk bertuliskan desakan agar kejaksaan segera menangkap DPO Rendi. Spanduk tersebut diikat di antara dua tiang tepat di pintu utama masuk kantor kejaksaan.

"Kami menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkesan melakukan pembiaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw, karena orangtua dan saudara kami Agustinus Kodakola dan Paul Anderson Wariori sudah dijatuhi vonis namun Rendi belum ditangkap," kata Kaleb Iwanggi, koordinator aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah di Teluk Wondama

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengatakan, pengejaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw masih terus dilakukan.

"Iya, kita tetap melakukan pengejaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbau," kata Harli.

Baca juga: ASN Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Teluk Wondama, Papua Barat

Meski demikian, Harli meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi untuk membantu upaya pengejaran Rendi.

"Kita membutuhkan setiap hal terkait informasi, kalau ada informasi yang valid dari masyarakat tidak apa-apa, tapi yang pasti kami tidak diam," tegasnya.

Sudah ada tiga terpidana

Tiga terdakwa korupsi pengadaan tiang pancang pembangunan Dermaga Yarmatun di Kabupaten Teluk Wondama dengan nomor perkara 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pada Jumat (1/9/2023).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat Agustinus Kodakola dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara. Agustinus divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun 6 bulan. Ia terbukti menerima uang Rp 100 juta dari Rendi Firmansyah Rahakbauw.

Terdakwa Basri Usman selaku PPK dan juga Kepala Bidang Pelayaran pada Dinas Perhubungan Papua Barat dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan denda Rp 300 juta. Basri divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Basri 8 tahun 6 bulan.

Terdakwa Paulus Anderson Wariori selaku Direktur CV Kasih yang meminjamkan perusahan kepada Rendi Firmansyah Rahakbauw dijatuhi hukuman penjara 4 tahun. Paul menerima fee dari Rendi sebesar Rp 120 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com