Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengedar di NTB Ditangkap, Barang Bukti 745 Gram Sabu

Kompas.com - 06/09/2023, 12:29 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

 

MATARAM, KOMPAS.com - WL (32) dan H (46), warga Kecamatan Masbagi, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB (NTB) terkait kasus dugaan pengedaran narkoba jenis sabu

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

Deddy mengatakan, sabu ada di Lombok Timur dengan dibawa oleh seorang penumpang pesawat dari Aceh, Jumat (18/8/2023). Barang haram itu kemudian diambil H. 

H membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 630 juta dan sempat terjual sebanyak 250 gram di wilayah Lombok Timur.

Baca juga: Hendak Terima Paket Sabu dari Bandung, Pria Asal Bali Ditangkap di Labuan Bajo

Adapun peran pelaku  WL yakni sebagai orang yang menjual di Mataram dan Lombok Timur.

"Jadi H mendapat keuntungan hingga Rp 170 juta dari hasil pembelian 1 kilogram. Pelaku H menjual sabu lewat rekannya WL dengan dalih uang hasil penjualan untuk menebus mobil WL yang digadai," kata Deddy di Polda NTB, Rabu (6/9/2023).

Saat penggeledahan rumah H, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di atas plafon rumahnya.


"Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat bersih seberat 745,95 yang disembunyikan di atas plafon rumahnya. Awalnya pelaku H tidak mengakui sabu itu di berada di dalam rumahnya. Benar saja sabu itu disembunyikan di atas plafon dibungkus ras warna merah," kata Deddy.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara SySyarifuddin, catatan Polda NTB total pengedar sabu yang dibekuk periode Juli hingga Agustus 2023 sebanyak 25 pengedar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 777.945 gram sabu pil jenis hexymer 459 butir dan pil jenis trihexyphenidyi 400 butir.

Baca juga: Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan Digagalkan

"Kami juga amankan uang tunai Rp 14,7 juta. Handphone sebanyak 34 unit berbagai merk, motor 3 unit dan mobil 1 unit," kata Arman.

Modus 25 pelaku menjual narkotika menggunakan sistem ranjau. Mereka menjual narkoba secara online dan bertransaksi pada tempat-tempat yang tersembunyi di wilayah NTB.

Para pelaku diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 111 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com