BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 7,2 kilogram ganja dan 1 kilogram lebih sabu di Bangka Belitung dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator, Jumat (1/9/2023).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu telah selesai proses penyidikan dengan sejumlah tersangka yang masih dalam tahanan.
Proses pemusnahan menggunakan incinerator di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung pertama kali dilakukan.
Baca juga: Ayah Anak di Sulsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ditemukan 2 Kg Sabu
Sebelumnya pemusnahan dilakukan dengan cara diblender atau dibakar pada drum yang disulut api.
Kepala Bidang Berantas BNNP Bangka Belitung Dinar Widargo mengatakan, narkotika yang telah diamankan merupakan peredaran dari luar daerah.
Baca juga: Pedagang Bebek di Blitar Ditangkap Usai Konsumsi Sabu, Mengaku Dapat Barang dari Lapas
Seperti ganja diamankan saat tersangka turun dari kapal penyeberangan Sumatera Selatan-Bangka.
Sementara sabu diamankan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dari kurir yang bertolak menggunakan pesawat udara.
Pengiriman sabu lewat jalur udara, sambung Dinar, terbilang nekat, karena pelaku melakban barang terlarang tersebut pada bagian pangkal paha.
"Barang bukti diamankan setelah dilakukan control delivery yang kejadiannya dalam rentang Mei-Juni 2023," ujar Dinar di kantor BNNP Bangka Belitung.
Selain mengamankan barang narkotika di pelabuhan dan bandara, BNNP juga mengamankan 475 gram ganja yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat yang disamarkan.
Kemudian 1 kilogram sabu dari laporan masyarakat yang melihat barang mencurigakan dilempar di pinggir jalan.
Seluruh barang narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan incenerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius.
Pemusnahan dengan incenerator dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan lahan yang luas, tanpa asap, serta tidak menggunakan bahan bakar minyak.
Biasanya incenerator digunakan juga untuk membakar sampah dan limbah medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.