Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Terima Paket Sabu dari Bandung, Pria Asal Bali Ditangkap di Labuan Bajo

Kompas.com - 05/09/2023, 08:46 WIB
Nansianus Taris,
Krisiandi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IW (33), warga Tabanan, Provinsi Bali yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ditangkap polisi pada Senin (4/9/2023).

Ia ditangkap saat hendak menerima kiriman paket yang diduga berisi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos A. D. Siok menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WITA, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari Bandung, Jawa Barat, melalui jasa pengiriman barang tujuan Labuan Bajo yang dicurigai berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Lebih Ramah Lingkungan, Sabu dan Ganja di Babel Dimusnahkan Pakai Incinerator

"Petugas kemudian mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang untuk menunggu pemilik barang atau orang yang akan mengambil paketan tersebut," kata Matheos kepada wartawan, Senin malam.

"Sekitar pukul 08.45 Wita, terduga pelaku datang mengambil paketan dengan cara perlihatkan foto resi di handphone yang digunakan untuk menerima barang dan keluar dari kantor pengiriman barang," jelasnya.

Setelah itu, polisi langsung menangkap IW dan memintanya untuk membuka paket tersebut dan disaksikan oleh sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat dibuka paket tersebut berisi 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Matheos.

Ia menerangkan, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Simpan Sabu di Ponsel, Pemuda Asal Bima Diamankan di Labuan Bajo

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan 1 unit handphone merek Samsung Galaxy S10 warna hitam," kata Matheos. 

Ia menambahkan, pelaku dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com