MANOKWARI, KOMPAS.com- Penyidik Kejaksaan Negeri Manokwari Papua Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan buku sekolah di Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2018.
Empat orang tersebut masing-masing berinisial HM, L, JS, dan TL.
Mereka diduga melakukan korupsi dalam pengadaan buku koleksi perpustakaan referensi pengayaan dan panduan pendidikan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama.
Baca juga: 3 Kali Mangkir Eksekusi, Dirut PDAU yang Korupsi Rp 600 Juta Dijemput Paksa Kejari Purworejo
Tersangka HM merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Sedangkan L dan JS sebagai Staf dan ASN di dinas tersebut. Adapun TL selaku kontraktor yang melakukan pengadaan buku.
“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus a quo yang mana telah selesai disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari bulan November 2022 lalu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari Muhamad Ihsan Husni, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Korupsi Dana Renovasi Hotel, Eks Dirut Keuangan Sriwijaya FC Divonis 5,5 Tahun Penjara
Rabu (1/3/2023) pagi empat orang tersebut menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp 600 juta lebih," katanya.
Setelah ditetapkan tersangka, para tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Manokwari.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.