KUPANG, KOMPAS.com - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi kebijakan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang, NTT, masuk sekolah pada pukul 05.30 Wita.
Ketua Pengurus PGRI Provinsi NTT Simon Petrus Manu mengatakan, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah, tentu mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam membangun kualitas pendidikan di NTT.
Namun, terkait kebijakan Pemerintah NTT melalui program pembelajaran yang berlangsung pukul 05.00 Wita, yang kemudian digeser ke pukul 05.30 Wita, lebih cocok diterapkan ke sekolah dengan sistem asrama.
Baca juga: Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPRD: Kebijakan Abnormal, Tak Masuk Akal
Dia mengatakan kebijakan tersebut rawan memunculkan ancaman kejahatan bagi para siswa.
"Khusus untuk para siswi sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti ancaman pemerkosaan dan kekerasan seksual," kata Petrus, kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023) malam.
Kemudian lanjut Petrus, untuk peluang sarapan sebelum ke sekolah sangat kecil, karena murid membutuhkan persiapan ke sekolah antara pukul 04.30 hingga pukul 05.00 Wita, untuk tiba di sekolah.
Baca juga: Kebijakan Gubernur NTT soal Sekolah Jam 5 Pagi yang Tuai Polemik...
"Kondisi tersebut, tentu berdampak pada kesehatan para siswa dan siswi," ujar Petrus.
Selain itu, pada jam subuh para murid akan kesulitan mendapatkan akses transportasi umum.
Para murid juga lanjut dia, tidak akan maksimal menerima materi pembelajaran dari guru karena masih mengantuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.