Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Renovasi Hotel, Eks Dirut Keuangan Sriwijaya FC Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/02/2023, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis selama 5,5 tahun kepada mantan Direktur Keuangan Sriwijaya FC Augie Bunyamin lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 3,6 miliar, Selasa (28/2/2023).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi menilai, Augie telah menyalahgunakan jabatannya yang saat itu duduk sebagai Direktur Utama (Dirut) Hotel Swarna Dwipa pada 2016-2017.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat itu menggelontorkan dana untuk rehabilitas hotel sebesar Rp 37 miliar.

Baca juga: Korupsi Uang Sampah 3 Tahun, Kadis dan Bendahara DLH di Sumsel Jadi Tersangka

Namun, dalam perjalanannya, proses itu tak seperti yang dianggarkan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar.

“Menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melanggar pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pidana korupsi. Menjatuhkan vonis kepada terdakwa selama lima tahun lima bulan,” kata Sahlan saat membacakan vonis.

Tak hanya Augie, Majelis juga menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Tohir selaku kontraktor PT Palcon Indonesia dijatuhkan vonis lebih tinggi yakni pidana penjara selama 4,5 tahun karena ikut terlibat.

Selain itu, Ahmad Tohir juga diwajibkan membayar uang kerugian negara Rp 3,6 miliar.

“Apabila terdakwa tidak membayar kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana tambahan selama 3 tahun,” jelas hakim.

Baca juga: Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Untuk diketahui, JPU Kejati Sumsel sebelumnya menuntut Augie dan Ahmad Tohir dengan penjara selama 8 tahun.

Meski vonis itu lebih ringan, kedua terdakwa pun menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding terkait vonis itu.

Dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan renovasi Hotel Swarna Dwipa, menggunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp 37 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dentuman dan Erupsi di Gunung Ruang Sulut, 838 Warga Dievakuasi

Dentuman dan Erupsi di Gunung Ruang Sulut, 838 Warga Dievakuasi

Regional
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com