Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Renovasi Hotel, Eks Dirut Keuangan Sriwijaya FC Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/02/2023, 17:16 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis selama 5,5 tahun kepada mantan Direktur Keuangan Sriwijaya FC Augie Bunyamin lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam rehabilitasi Hotel Swarna Dwipa milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 3,6 miliar, Selasa (28/2/2023).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi menilai, Augie telah menyalahgunakan jabatannya yang saat itu duduk sebagai Direktur Utama (Dirut) Hotel Swarna Dwipa pada 2016-2017.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat itu menggelontorkan dana untuk rehabilitas hotel sebesar Rp 37 miliar.

Baca juga: Korupsi Uang Sampah 3 Tahun, Kadis dan Bendahara DLH di Sumsel Jadi Tersangka

Namun, dalam perjalanannya, proses itu tak seperti yang dianggarkan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar.

“Menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melanggar pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pidana korupsi. Menjatuhkan vonis kepada terdakwa selama lima tahun lima bulan,” kata Sahlan saat membacakan vonis.

Tak hanya Augie, Majelis juga menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Tohir selaku kontraktor PT Palcon Indonesia dijatuhkan vonis lebih tinggi yakni pidana penjara selama 4,5 tahun karena ikut terlibat.

Selain itu, Ahmad Tohir juga diwajibkan membayar uang kerugian negara Rp 3,6 miliar.

“Apabila terdakwa tidak membayar kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana tambahan selama 3 tahun,” jelas hakim.

Baca juga: Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Untuk diketahui, JPU Kejati Sumsel sebelumnya menuntut Augie dan Ahmad Tohir dengan penjara selama 8 tahun.

Meski vonis itu lebih ringan, kedua terdakwa pun menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding terkait vonis itu.

Dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan renovasi Hotel Swarna Dwipa, menggunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp 37 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com