Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 27/02/2023, 16:07 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menaikkan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Adung Sutranggono didampingi Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra dan Kasi Pidana Khusus Indra Zulkarnaen saat Konferensi Pers Senin (27/2/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Marciano Norman: Hukum Harus Ditegakkan

"Masuk tahap penyidikan umum, sudah ada sejumlah pihak terkait memberikan keterangan," kata Adung.

Disebutkan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Di antaranya, panitia pengadaan dari RSUD Sumbawa, rekanan pengadaan dan pihak pelapor.

Ia mengatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Salah satunya dugaan adanya proyek fiktif dalam pengadaan alat kesehatan, tabung, dan obat-obatan.

Adanya indikasi perbuatan melawan hukum dugaan korupsi menjadi dasar Kejaksaan Negeri Sumbawa menetapkan tahap penyidikan. Selain itu, indikasi juga dilihat dari hasil kajian laporan.

"Kami sedang mencari peristiwa hukumnya kemudian menentukan siapa tersangka," ungkap Adung.

"Ketika penyidikan umum, maka kami sudah temukan bukti awalnya," imbuh Adung.

Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.

Baca juga: Korupsi Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Divonis 13 Bulan Penjara

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak saat adanya Laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu.

Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 Miliar lebih tanpa dilelang, tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Sedangkan untuk menghitung kerugian negara, saat ini Kejari masih koordinasi dengan BPKP untuk selanjutnya proses dilakukan penyidikan terlebih dahulu.

Sementara itu, Kabag TU RSUD Sumbawa, Hermansyah yang ditemui Senin (27/2/2023) mengatakan, RSUD Sumbawa mengikuti proses hukum di Kejaksaan.

Menurutnya, beberapa orang sudah dimintai keterangan, berkas sudah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Kredit Macet di Riau, Sunardi Ditangkap Saat Bekerja Jadi Buruh Sawit di Sambas

Sebelumnya, sambung Hermansyah, kasus tersebut sempat ditangani Kepolisian sebelum berproses diambil alih Kejaksaan.

Saat disinggung mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2022 tersebut dilakukan tanpa proses lelang, ia mengungkapkan nominal proyek tidak memungkinkan untuk tender.

"Para pihak termasuk PPK dan lain-lain sudah dimintai keterangan, masih proses di Kejaksaan," kata Hermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com