BATAM, KOMPAS.com – Penutupan Jalan Tiban Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk acara pernikahan anak anggota DPRD Kepri, Irwansyah tuai protes warga pengguna jalan.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan raya yang menghubungkan ke beberapa pemukiman warga di sejumlah Kelurahan, mulai dari Kelurahan Tiban Indah hingga Kelurahan Patam Lestari. Bahkan penolakan tersebut viral disejumlah media sosial.
Baca juga: Tebing Longsor Tutup Jalan Lintas Riau-Sumbar di Rokan Hulu
Tari, salah satu Warga Tiban Global mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan anggota DPRD Kepri tersebut. Sebab, jalan yang ditutup bukan jalan pemukiman tetapi jalan raya.
“Kalau jalan pemukiman, mungkin kami bisa memaklumi. Namun ini jalan raya yang seharusnya tidak boleh dilakukan penutupan, kecuali adanya perbaikan jalan,” kata Tari, kepada Kompas.com Jumat (1/9/2023).
Tari mengaku jalan tersebut merupakan akses utama untuk warga yang tinggal di kawasan Tiban Global, yang memiliki banyak perumahan.
“Kami berharap Pemerintah bisa bijak menyikapi hal ini,” ungkap Tari.
Senada dengan Tari, Benny yang merupakan warga Tiban Makmur juga kecewa dengan penutupan akses jalan raya tersebut. Karena jalan ditutup, dia harus memutar cukup jauh untuk bisa pulang ke rumah.
“Seharusnya Pak Irwansyah bijak. Kan beliau anggota DPRD, wakil rakyat, tetapi kelakuannya sungguh mengagetkan,” sebut Benny.
Penutupan ini dinilai masyarakat sangat mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Terlebih jalan tersebut menghubungkan ke sejumlah pemukiman, baik yang ada di kelurahan Tiban Indah maupun Kelurahan Patam Lestari.
“Sekali lagi kami berharap tidak ada penutupan atau pengalihan akses Jalan. Apalagi dari perhelatan ini, ada sebagian pembatas jalan yang dibongkar, tepatnya di depan kediaman pak Anggota DPRD Kepri tersebut,” terang Benny.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, Satlantas Polresta Barelang bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan Polsek Sekupang sudah datang ke lokasi.
“Sudah kami sosialisasikan dan memberikan imbauan agar jalan itu tidak ditutup, karena bisa berdampak terhadap Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di akses jalan tersebut,” kata Cut Putri.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim mengaku, pihaknya juga sudah meninjau lokasi berdirinya tenda. Pihaknya pun tidak memberikan izin penutupan sementara Jalan Tiban Indah tersebut.
“Kami bersama Lantas, Polsek dan Satpol PP juga sudah ke lokasi dan telah kami sampaikan kepada panitia, hal itu tidak boleh karena mengganggu akses jalan,” papar Salim.
Salim mengaku, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat perihal penutupan sementara jalan tersebut ke panitia resepsi pernikahan.