KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lima orang remaja di Kota Kupang karena terlibat pencurian besi penutup drainase.
"Lima remaja ini diamankan kemarin dan langsung dibawa ke Mapolda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Lima remaja itu, lanjut dia, berinisial AS (17), BS (19), MS (14), MMS (17) dan OS (17).
Baca juga: Anak Terdakwa Pencurian Kembali Bersekolah berkat Hakim dan Perjuangan Bapas
Ariasandy menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi maraknya pencurian besi penutup drainase atau gorong-gorong di Kota Kupang.
Polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan menemui sejumlah pihak yang melihat aksi para pelaku pencurian.
Berbekal informasi itu, polisi lalu bergerak cepat menangkap lima orang pelaku di tempat berbeda.
Pelaku AS dan BS ditangkap di belakang Hotel Charvita Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Sedangkan MS, MMS dan OS, ditangkap di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Usai ditangkap, mereka lalu digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tujuh Kali Mencuri, Residivis Curanmor Ini Mengaku Kapok Usai Enam Kali Tertangkap
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sekitar 50 penutup drainase hilang mulai dari Jalan Piet A Tallo, Jalan Adi Sucipto (depan Kampus Undana dan Kampus STIM Kupang), hingga ke depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.
"Para pelaku ini mengaku beraksi pada malam hari," ungkap Ariasandy.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para terduga pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.