Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut ART Bunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu karena Dipergoki Mencuri Ponsel

Kompas.com - 05/07/2023, 10:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni asisten rumah tangga korban, T (43).

Rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (4/7/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan sebanyak 50 adegan tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Pelaku Ternyata Jual Cincin Korban

Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka T (43) saat awal pemeriksaan.

Salah satunya adalah pelaku membunuh korban yang memergokinya saat mencuri ponsel.

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami kumpulkan akhirnya tersangka mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan ini dikarenakan pada saat mencuri yaitu HP, tersangka terpergok oleh korban," ujar dia.

Ia mengatakan motif tersebut awalnya tak diakui tersangka.

"Dari pengumpulan alat bukti dan ditemukannya beberapa barang bukti maka kami simpulkan bahwa motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dikarenakan ingin menguasai barang milik korban," ujar dia.

Tersangka juga menyampaikan beberapa keterangan palsu, seperti seusai melakukan pembunuhan langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang.

Baca juga: Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Sikap Pelaku ke Korban bagai Air Susu Dibalas Air Tuba

Namun fakta sebenarnya, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Pamanukan, Subang dan menjual ponsel serta cincin milik korban.

Selain itu, tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp 15.000 untuk digunakan sebagai ongkos menuju Pamanukan.

Ia mengatakan pelaku menganiaya korban hingga Casinih tewas. Setelah itu pelaku mengikat tangan korban, melakban mulut dan menutupi kepala korban dengan kaisn sejenis handu.k.

Kapolres Indramayu menyampaikan, dalam pengungkapan fakta ini, polisi mengumpulkan banyak barang bukti.

Selain rekaman cctv, polisi juga meminta keterangan dari banyak saksi-saksi. Total ada 26 saksi yang dimintai keterangan, termasuk di antaranya adalah saksi ahli.

"Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 339 junto, Pasal 338 junto, Pasal 365 dengan ancaman pidana seumur hidup," ujar dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com