Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami di Semarang Bunuh Istrinya, Pelaku Siram Air ke Wajah Korban yang Pingsan

Kompas.com - 31/08/2023, 20:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AA (22), ibu muda dua anak tewas di rumahnya di Jalan Sendangguwo Selatan, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Semarang pada Senin (28/8/2023).

Saat ditemukan, tubuh AA penuh luka lebam karena dianiaya pelaku yang tak lain suaminya sendiri, Yuda Bagus Zakharia.

Sempat kabur, Yuda Bagus berhasil ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan di depan Swlayan Gaya, kedungmundu Tembalang.

Yuda pun mengakui telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Sebelum pembunuhan terjadi, Yuda dan istrinya terlibat cekcok. Pelaku cemburu dan menuduh korban selingkuh.

Baca juga: Suami Hajar dan Tusuk Istrinya hingga Tewas, Berawal Tuduh Selingkuh dan Minta Korban Tulis Nama Selingkuhan

Malam itu, pelaku pun memaksa korban untuk menulis daftar nama selingkuhannya. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

Namun permintaan itu ditolak oleh korban hingga memicu kemarahan sang suami.

"Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, mendapati korban sedang tidur, pelaku emosi, ditambah korban menolak saat diminta menuliskan nama selingkuhannya," kata Donny, Kamis (31/8/2023).

Pelaku yang emosi kemudian menampar pipi sang istri dan memukuli tubuh korban dengan sebilah kayu sepanjang 40 sentimeter.

Tak hanya itu, ia juga mengguyurkan air ke wajah sang istri. Menyadari sang istri tak sadarkan diri, Yuda membawa tubuh istri ke kamar mandi.

Dalam kondisi pingsan, korban kembali diguyur air dan wajahny dipukul dengan gayung hingga gayung pecah.

"Korban saat itu posisinya pingsan tersangka kemudian menyiram air ke wajah korban dan wajahnya juga dipukul pakai gayung hingga pecah. Karena enggak ada respons lalu diangkat dibawa ke kamar mandi terus disiram lagi," imbuh Donny.

Baca juga: Tukang Keris di Semarang Bunuh Istri, Pelaku Sempat Cekcok dan Ancam Bacok Tetangga

Melihat kondisi istrinya, Yuda meminta bantuan ayah dan adiknya untuk memanggil ambulans. Namun nyawa ibu muda dua anak tersebut tak bisa diselamatkan.

Yuda kemudian kabur dari rumahnya dan terekam kamera CCTV. Ia pun berhasil ditangkap di depan swalayan.

Atas kejahatannya, pembuat kerus itu dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 dan 338 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani

Regional
Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Sakit Hati, Pria di Magelang Otaki Pembakaran Motor dan Pencurian Mobil

Regional
Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kronologi Pria Bunuh Kakek dan Cucu di Situbondo, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Regional
Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com