Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Suami Masih "Chatting" Mantan Pacar, Wanita Ini Malah Dipukuli dan Disekap di Kontrakan

Kompas.com - 29/08/2023, 14:13 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang ibu muda bernama KPR (22) warga Jalan Lumba Lumba/RA Kartini RT 07, Nunukan, Kalimantan Utara, berteriak dan meminta tolong tetangganya agar menghubungi orangtuanya untuk segera menjemputnya.

Dari balik jendela rumah kontrakan, KPR menuturkan, ia disekap suaminya, RRW (29), setelah sempat cekcok dan terjadi aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelapor mengatakan ia mendapat KDRT. Awalnya cekcok masalah ia memergoki suaminya chatting dengan mantan kekasihnya dulu," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Pelajar SMA di Depok Bully Rekannya Karena Puji Mantan Pacar

Dari laporan yang diterima Polsek Nunukan, KPR menegur suaminya yang masih berhubungan dengan mantan dan masih selalu berkirim pesan mesra.

Namun teguran tersebut, tidak diindahkan. Suami KPR justru tersulut emosi, sehingga tega melayangkan tinjunya ke wajah istrinya.

"Pukulannya mengenai bagian mata kiri korban sampai lebam," katanya.

Setelah melampiaskan emosinya, RRW memilih pergi dari rumah, dengan membawa Hp korban, dan mengunci korban di rumah kontrakan yang ia sewa.

"Korban lalu meminta tolong tetangganya, agar menghubungi kedua orangtuanya, dan segera menjemputnya. Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Polisi," imbuhnya.

Petugas, kemudian mencoba menghubungi suami korban untuk datang ke Kantor Polisi.

Baca juga: Kronologi Siswi SMA di Kuningan Ditusuk Saat Belajar di Kelas, Pelaku Diduga Mantan Pacar

RRW yang terkejut kasusnya dibawa ke Polisi, segera datang dan mengakui melakukan KDRT akibat tak terima dengan tuduhan istrinya.

"Pelaku mengatakan kecurigaan istrinya yang menuduhnya masih ada hubungan asmara dengan mantan kekasihnya itu berlebihan. Karena merasa tidak dihargai, dan capek dicurigai terus, maka ia pun melakukan pemukulan tersebut," jelasnya.

Namun pengakuan tersebut dibantah oleh korban, karena ternyata, RRW sering menganiaya korban.

Korban juga sudah menganggap tidak ada lagi kecocokan diantara keduanya, sehingga memilih menyelesaikan kasusnya di Kantor Polisi.

"Kita amankan Pelaku, dengan sangkaan Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a UURI Nomor 23 Tahun 2004," kata Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com