Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Perusak Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Kompas.com - 29/08/2023, 09:29 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Kuasa hukum meminta penahanan sebelas tersangka penganiayaan dan perusakan aset perusahaan sawit di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung ditangguhkan.

Selain itu, kuasa hukum menilai proses penahanan yang dilakukan di Markas Polda Bangka Belitung hanya menghabiskan uang negara.

Baca juga: 11 Pelaku Perusakan Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan 20 Hari Pertama, Kerugian Rp 2 Miliar

"Kami sudah ajukan surat permintaan penangguhan penahanan di Polres Belitung karena prosesnya di sana," kata Kuasa Hukum, Wandi kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (28/8/2023) malam.

Wandi menuturkan, penangguhan penahanan diajukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, sebelas tersangka merupakan pencari nafkah atau tulang punggung keluarga, tidak berpotensi melarikan diri dan tidak pernah dipidana sebelumnya.

"Kami tentu berharap penangguhan ini bisa dikabulkan karena mereka adalah masyarakat petani, bukan koruptor atau teroris," ujar Wandi.

Menurut Wandi, peristiwa pembakaran di perkebunan PT Foresta bersifat spontanitas karena massa merasa aspirasi mereka diabaikan.

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/8/2023) itu, tuntutan massa masih sama yakni soal 20 persen hak plasma masyarakat serta tidak adanya panen di lahan yang diduga di luar hak guna usaha (HGH).

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

"Sekarang malah 11 orang ditahan bukannya di Belitung yang proses penyelidikan di sana, tapi ditahan di Mapolda," ujar Wandi.

Wandi menilai, proses pemindahan tahanan dari Belitung ke Mapolda di Pangkalpinang justru menghabiskan uang negara. Selain itu aparat juga harus bolak-balik antar dua daerah tersebut.

"Tujuan dan kepentingannya tidak jelas malah menghabiskan uang negara karena bolak balik Pangkalpinang-Belitung," ungkap Wandi.

Dia berharap, jika proses penangguhan penahanan belum dilakukan, maka minimal kepolisian melakukan penahanan tersangka di Belitung.

"Situasi sudah kondusif, kami sebagai kuasa hukum akan ada sembilan pengacara yang siap bergabung," ujar Wandi.

Baca juga: Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Sementara saat rilis kasus, Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes I Nyoman Merthadana mengatakan penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari pertama.

Selanjutnya bisa saja penahanan dilakukan di Belitung untuk mempermudah proses pemberkasan yang melibatkan kejaksaan dan pengadilan setempat.

"Memang kita di Polda hanya penahanan sementara," ujar Nyoman.

Terkait tuntutan massa terhadap pihak perkebunan, kata Nyoman diserahkan sepenuhnya pada hasil musyawarah forum koordinasi pimpinan daerah. Pemerintah daerah bakal membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi.

"Kami hanya menangani unsur pidana dari peristiwanya, terkait pembakaran kendaraan, gudang dan dugaan penganiayaan," pungkas Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com