Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA di Kupang Ditangkap Polisi karena Diduga Curi Motor

Kompas.com - 24/08/2023, 20:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat dari Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial FT (17).

"Pelajar yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kota Kupang ini, ditangkap kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ariasandy menyebut, pelajar itu ditangkap di Jalan Sukun Dua, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Anak Berkonflik dengan Hukum di LPKA Kupang Ingin Jadi Pendeta Saat Bebas

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi di Markas Polres Kupang Kota pada Sabtu (19/8/2023).

Saat itu, seorang warga bernama Braiya Funay (28) melaporkan sepeda motornya jenis Yamaha Fiz R hilang di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kota Kupang.

Baca juga: 1 Tersangka Pemerkosa Remaja Putri di Kupang Serahkan Diri, 5 Masih Buron

Berdasarkan laporan itu, polisi lalu mendatangi lokasi kejadian, menginterogasi sejumlah saksi mata, termasuk pemilik sepeda motor.

"Dari hasil penyelidikan dan interogasi, mengarah kepada seorang pelaku, yakni FT (17), yang merupakan salah satu pelajar sekolah di Kota Kupang," kata Ariasandy.

Polisi lalu memburu FT dan berhasil menangkapnya. Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengatakan, dia membeli sepeda motor tersebut dari postingan salah satu akun di media sosial Facebook," kata Ariasandy.

Namun, setelah dicek, tidak ditemukan adanya bukti pesan atau transaksi pembelian sepeda motor.

Sepeda motor itu pun telah diubah warna, dan adanya penggantian beberapa suku cadang.

Namun, setelah diidentifikasi pada nomor mesin dan nomor rangka, ternyata sama dengan motor yang dilaporkan hilang.

Pelaku lalu digiring bersama barang bukti sepeda motor ke Markas Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com