Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Karung Pakaian Bekas Impor Ditemukan Teronggok di Areal Patok Batas Negara Pulau Sebatik

Kompas.com - 24/08/2023, 11:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Sebanyak 35 karung ballpress atau pakaian bekas impor ditemukan TNI AD, di patok batas negara 124, yang berada di areal perkebunan, Desa Bambangan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.

Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Albert Frantesca mengungkapkan, peredaran ballpress di perbatasan RI - Malaysia masih masif.

"Ada perubahan modus pengiriman, yang sebelumnya melalui jalur laut, dengan waktu menjelang Maghrib atau sebelum Subuh. Kini berubah, memanfaatkan lajur darat dengan melintasi areal perkebunan kelapa sawit, yang merupakan jalan setapak yang selama ini disebut sebagai jalur tikus," ujarnya, dalam jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Masih Eksis di Perbatasan, Ada Gudang Penimbunan di Sebatik Malaysia

Karung karung berisi pakaian bekas impor tersebut diselundupkan dari Malaysia. Kemudian diletakkan di jalur tikus di perbatasan darat RI - Malaysia.

Biasanya, pengiriman barang dilakukan pada waktu-waktu krusial. Lalu akan diambil saat hari gelap atau dini hari.

"Seperti 35 karung pakaian bekas yang kita temukan kali ini. Dikirim dari Mentadak Malaysia, dan teronggok di sekitar patok batas negara nomor 124 di Desa Bambangan, Sebatik,"lanjutnya.

Petugas yang terdiri dari Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama personel dari satuan Kodim 0911/Nunukan, melakukan pengintaian. Namun sampai pukul 18.00 wita, atau tiga jam pengintaian, tidak ada tanda tanda ballpress akan diambil pemiliknya.

"Kita amankan semua dan kita serahkan ke Bea Cukai Nunukan,"katanya lagi.

Albert menegaskan, tidak ada toleransi bagi masuknya barang barang ilegal ke wilayah perbatasan.

"Kita tidak akan berhenti menindak barang illegal. Semoga ini menjadi edukasi dan tidak ada tindakan serupa untuk berikutnya,"tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com