Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Masih Eksis di Perbatasan, Ada Gudang Penimbunan di Sebatik Malaysia

Kompas.com - 24/08/2023, 10:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tim Second Flaat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan penyelundupan 15 karung baju bekas impor dari Malaysia.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, sebuah operasi penggerebekan dilakukan di perairan Pulau Sebatik, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Kita amankan 15 karung dalam operasi pukul 18.00 wita kemarin," ujarnya, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: 15 Toko Pakaian Bekas Impor di Kota Semarang Bakal Ditertibkan

Operasi didasari pada banyaknya ballpress yang masih diperjualbelikan di sejumlah tempat, terutama di kawasan Jalan Lingkar Nunukan. Indikasi masifnya perdagangan tersebut membuktikan bahwa penyelundupan ballpress masih intens.

"Hal itu dibuktikan dengan alur perdagangan dari Sungai Mentadak Malaysia, digeser ke perbatasan darat RI-Malaysia, di wilayah Pulau Sebatiknya Malaysia,"jelasnya.

Untuk diketahui, Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, yaitu Pulau Sebatik, Indonesia; dan Pulau Sebatik, Malaysia.

Di Sebatik Malaysia, para pelaku penyelundupan ballpress menyiapkan gudang dan melakukan penimbunan.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, ada speed boat 200 Pk membawanya ke perbatasan Sebatik. Meletakkannya di perbatasan darat, dan langsung kabur, masuk kembali ke Malaysia,"lanjutnya.

Arief menegaskan, masih ada ratusan karung yang siap dikirim ke Indonesia. Ketatnya penjagaan di alur laut dan darat yang dilakukan aparat Indonesia, membuat sekat dalam alur distribusi ballpress. Padahal, Malaysia sudah mendatangkan ballpress dalam jumlah besar dari Korea.

"Dan akhirnya modusnya berubah. Mulai packaging yang menyerupai barang bawaan kapal biasa, sampai model pengiriman yang memanfaatkan jalur darat sepanjang pesisir perbatasan negara,"kata Arief lagi.

Ia kembali menegaskan, bahwa tidak ada lagi pembolehan pengiriman ballpress ke Indonesia.

"Ini instruksi langsung Presiden dan tidak ada toleransi untuk itu,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan KPPBC Nunukan, Kodratulloh mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.

"Kalau ada tersangka, maka acuan penindakan adalah UU Nomor 17 juncto UU Nomor 10 Pasal 102 tentang Kepabeanan. Kita akan melakukan penyelidikan, selanjutnya kita selesaikan dengan ketentuan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),"ujarnya.

Odha menegaskan, pada prinsipnya, segala bentuk impor haruslah barang baru. Sedangkan ballpress, telah dinyatakan sebagai gangguan ekonomi dan menjadi saingan industri tekstil dalam negeri.

"Penindakan ballpress menjadi kesepakatan Forkopimda. Dan kita semua berusaha selalu sinergy dalam mengamankan perbatasan negara dari segala tindak penyelundupan dan indikasi pidana lain,"tutup Odha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com