Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mataram Curi Keris Pusaka Senilai Rp 100 Juta, lalu Menjualnya Rp 1 Juta

Kompas.com - 21/08/2023, 17:34 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - IK (32) pria asal Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ditangkap Unit Reskrim Polsek Sandubaye atas kasus pencurian keris pusaka seseniai Rp 100 juta. Keris tersebut milik WA (45).

Selain dua barang antik jenis keris pusaka itu, pelaku juga mencuri satu mesin bor dan satu mesin gerinda saat rumah WA dalam keadaan kosong.

Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah mengatakan, aksi pencurian dua keris pusaka milik korban itu terjadi pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: UNESCO Akui Sumenep Penghasil Keris Terbanyak di Dunia, tetapi Raperda Keris Molor

Pelaku IK memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam kondisi kosong. IK masuk melewati jendela yang ia congkel.

"Modusnya adalah pelaku masuk dengan mencongkel pintu jendela rumah korban. Setelah itu korban mengambil beberapa barang, termasuk mesin bor dan gerinda," kata Nasrullah saat konferensi pers, Senin (21/8/2023).

Diterangkan Nasrullah, situasi saat itu korban sedang merenovasi rumah, sehingga WA menginap di rumah keluarganya.

Korban baru tahu kecurian saat pulang ke rumah. Pintu rumahnya terbuka. Ia langsung memeriksa barang berharga pusakanya dan ternyata sudah tidak ada.

Baca juga: 8 Senjata Tradisional Gorontalo, dari Sejenis Keris hingga Tombak

"Yang hilang itu satu buah mesin gerinda merek Bosch, satu buah bor merek Toshiba, dan dua buah keris pusaka yang disimpan di dalam rumah," katanya.

Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 100 juta. Nahasnya, keris pusaka milik korban pun dijual oleh IK seharga Rp 1 juta bersama dua mesin yang dicurinya.

"Keris itu dia jual sangat murah," kata Nasrullah.


Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk terkait keberadaan pelaku, IK ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 bersama barang bukti di rumahnya.  Pelaku kemudian diamankan di rutan Polsek Sandubaya.

Sementara itu, IK dia nekat mencuri keris pusaka dan dua mesin bor dan gerinda milik korban karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

Uang hasil menjual keris pusaka dan dua mesin itu karena tidak memiliki biaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Keluh Kesah Perajin di Kota Keris Sumenep, Mengaku Minim Perhatian

"Jadi saya lihat rumah korban sepi kan. Terus masuk dengan cara mencongkel jendela rumah saat rumah dalam keadaan kosong," kata IK.

Selain itu kata IK uang itu dia gunakan bermain judi slot.

"Saya gunakan untuk judi slot separuh nya," kata IKA.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com