BATAM, KOMPAS.com– Aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara yang dilakukan kapal ikan asing kembali terjadi.
Kali ini aksi pencurian tersebut dilakukan kapal berbendera Vietnam pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 09.58 WIB.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan kapal ini ditangkap oleh KN Marore-322 milik Bakamla RI saat berpatrol rutin.
Baca juga: Mahfud MD: Hampir Setiap Hari Kapal Asing Masuk Natuna, Curi Ikan
Kala itu KN Marore-322 melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia tapi tidak menyalakan Automatic Identification System (AIS) dan berposisi di baringan 317 jarak 12 nautical mile.
KN Marore-322 kemudian mendekat ke kapal target sehingga terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.
“Sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN Marore-322,” ungkap Yuhanes saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Namun, pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi kapal berdasarkan GPS.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang berlaku,” sebut Yuhanes.
Baca juga: Kapal Berbendera Vietnam Kembali Ditangkap Curi Ikan di Laut Natuna
Selanjutnya, pukul 12.00 WIB, kapal tersebut ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.
“Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Yuhanes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.