Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Teluk Bintuni Ancam Tembak Polisi, Ditangkap dan Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/08/2023, 12:46 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat berinisial YPB (20) ditangkap usai mengancam akan menembak anggota kepolisian.

YBP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"YPB sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia menentang anggota polisi untuk baku tembak pada Jumat (18/8/2023) di kompleks perumahan pensiunan di Kelurahan Bintuni Barat," kata Kasatreskrim Teluk Bintuni AKP Tommy Samuel Marbun, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Duka di Nduga, 3 Warga Jadi Korban Penembakan KKB

Kronologi

Tommy menjelaskan, mulanya tersangka dan dua temannya menikmati minuman keras di dekat Bandara Bintuni.

"Kemudian tersangka melihat minuman yang tersangka dan rekannya minum sudah mulai habis, sehingga tersangka mengatakan kepada kedua rekannya untuk membeli lagi minuman tersebut di kompleks pensiunan," ujar dia.

Selanjutnya mereka tiba di sekitar area Bandara Bintuni dan kembali meminum minuman keras itu. Untuk kedua kalinya minuman habis dan pelaku meminta temannya membeli lagi minuman yang sama.

Namun ternyata teman tersangka pergi tanpa sepengetahuan YPB.

Baca juga: ASN BKSDA di Teluk Bintuni Jadi Tersangka Penipuan Modus Alih Fungsi Lahan

"Setelah dicek ternyata teman tersangka tidak membeli minuman yang dimaksud dan pergi tanpa sepengetahuannya. Sehingga tersangka marah-marah sambil memegang senapan dan tombak," kata dia.

Kemudian tersangka mencari temannya sambil memompa senapan angin dan menembakkannya berulang kali ke arah atas.

Ancam polisi

Tidak lama kemudian anggota polisi datang. Namun tersangka melarikan di ke hutan di belakang rumahnya.

YPB lalu mengancam akan menembak polisi.

"Dia mengatakan 'kam (kamu) pergi sana, kam tidak tahu apa - apa, kam kemari sa tembak kam," kata dia.

Meski anggota polisi berupaya mengendalikan tersangka, YPB terus saja melakukan pengancaman. Polisi akhirnya dapat meringkus tersangka.

Atas kepemilikan senjata api dan pengancaman, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke (1) dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara setinggi tingginya 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com