Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan pada 2019, Terminal Barang Internasional Entikong Ternyata Belum Beroperasi

Kompas.com - 19/08/2023, 21:32 WIB
Hendra Cipta,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi

TERMINAL barang internasional (TBI) atau dry port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong hingga tulisan ini tayang ternyata masih belum beroperasi. 

"Belum ada pengelola," kata Kepala PLBN Entikong Viktorius Dunant saat ditemui di kantornya, Rabu (16/8/2023) siang.

TBI Entikong dibangun mulai 2016 dan rampung pada 2018, dengan nilai proyek Rp 140 miliar.

"Pada 2019 diresmikan," lanjut Viktor.

Namun, setelah diresmikan, pandemi Covid-19 keburu melanda. Karenanya, proses persiapan pengoperasian dihentikan.

Baca juga: Pesan Peringatan Kemerdekaan di Entikong: Perbatasan Harus Jadi Episentrum Ekonomi

Baru pada 2022, Kementerian Perhubungan kembali melanjutkan proses persiapannya.

"Pengelola bisa dari BUMN atau swasta. Pengelola yang terpilih harus menyiapkan prasarana seperti CCTV, forklift, dan X-ray," ucap Viktor.

Saat ini, fasilitas utama yang tersedia berupa kantor terminal, jembatan timbang, gudang, area peti kemas, bengkel, dan tempat istirahat pengemudi. Lalu, ada fasilitas penunjang seperti mushola, area parkir, dan kantin.

Diberikan pula ruang pelayanan ekspor impor, seperti ruang fasilitas pelayanan kepabeanan (bea cukai), ruang pelayanan karantika pertanian, ruang pelayanan karantina ikan, ruang pelayanan imigrasi, ruang pelayanan perbankan, dan beberapa ruang penunjang operasional lain.

Baca juga: Dari Perbatasan Indonesia-Malaysia: Ringgit Laku di Entikong, Rupiah Bisa Dipakai di Tebedu

Selain itu, ada pula bangunan showcase sebagai tempat pemajangan barang ekspor dan atau impor. Ada 12 ruang berukuran luas sembilan meter persegi untuk keperluan ini.

Kepala PLBN Entikong Viktorius Dunant, di ruang kerjanya, Sabtu (19/8/2023).KOMPAS.com/HENDRA CIPTA Kepala PLBN Entikong Viktorius Dunant, di ruang kerjanya, Sabtu (19/8/2023).

Adapun halaman parkir kendaraan peti kemas memiliki luas 2.128 meter persegi. Fasilitas ini dapat menampung kendaraan peti kemas ukuran 40 feet sebanyak 24 unit dan ukuran 20 feet sebanyak 39 unit.

Victor berharap, terminal barang tersebut bisa segera dioperasikan agar dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendongkrak perekonomian masyarakat perbatasan.

"Ketika dibuka nanti, tentu menambah pendapatan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Viktor.

Baca juga: Sisi Lain Prajurit Penjaga Perbatasan Indonesia-Malaysia: Jadi Petani, Guru, dan Nakes Sekaligus

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan menargetkan, terminal barang tersebut beroperasi akhir 2023 ini.

"Setelah dibuka maka arus barang akan lancar, kesejahteraan masyarakat meningkat," kata Hoiruddin.

Saya, Hendra Cipta, jurnalis Kompas.com, meliput aktivitas di kawasan PLBN Entikong dalam rangka liputan khusus Merah Putih di Perbatasan. Catatan dan kisah perjalanan dari peliputan khusus ini tayang secara berseri mulai Selasa (15/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com