KOMPAS.com - Salah satu peristiwa pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah diselenggarakannya sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sidang PPKI dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sidang PPKI pertama pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI kedua pada 19 Agustus 1945, dan sidang PPKI ketiga pada 22 Agustus 1945.
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Kedua
Pada sidang PPKI kedua, pembahasan yang dilakukan diantaranya mengenai wilayah di Indonesia serta mengatur pemerintahannya.
Adapun salah satu hasil sidang PPKI kedua adalah ditetapkannya pembagian wilayah provinsi di Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi.
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Ketiga
Penetapan wilayah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memperjelas daerah mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.
Ditetapkan pula bahwa setiap provinsi tersebut akan dipimpin oleh seorang gubernur.
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama
Berikut adalah daftar delapan provinsi pertama di Indonesia beserta nama setiap gubernurnya:
1. Provinsi Sumatera dengan ibu kota di Bukittinggi dipimpin oleh gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan.
2. Provinsi Jawa Barat dengan ibu kota di Bandung dipimpin oleh gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo.
3. Provinsi Jawa Tengah dengan ibu kota di Semarang dipimpin oleh gubernur Raden Pandji Soeroso
4. Provinsi Jawa Timur dengan ibu kota di Surabaya dipimpin oleh gubernur R.M.T. Ario Soerjo
5. Provinsi Sunda Kecil dengan ibu kota di Singaraja dipimpin oleh gubernur I Gusti Ketut Pudja
6. Provinsi Maluku dengan ibu kota di Kota Ambon dipimpin oleh gubernur Mr. Johannes Latuharhary
7. Provinsi Sulawesi dengan ibu kota di Makassar dipimpin oleh gubernur Dr. G.S.S. Jacob Ratulangi
8. Provinsi Borneo dengan ibu kota di Banjarmasin dipimpin oleh gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor
Selanjutnya dibentuk pula komite nasional daerah yang berkedudukan di tiap-tiap provinsi yang akan bertugas membantu presiden sebelum dibentuknya perwakilan rakyat.
Sumber:
gramedia.com
gramedia.com
kompas.com (Editor : Serafica Gischa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.