PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT. Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis.
Baca juga: Bupati Natuna Pasang 2.000 Bendera Merah Putih di Pulau Terluar
Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah viral video pada saat pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Maling Bendera Merah Putih Beraksi di Wonogiri, Sasar Lokasi di Pinggir Jalan
Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit PT Sawit Agung Sejahtera, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.
"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.