KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Jambi menghentikan penyelidikan kasus perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syarifah Fadiyah kepada komedian Debi Ceper.
Fadiyah melaporkan Debi karena menuliskan komentar bernada melecehkan ketika siswi sekolah menengah pertama itu sedang melayangkan protes karena rumah neneknya rusak akibat aktivitas salah satu perusahaan.
"Iya benar, penyelidikannya dihentikan," kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi AKBP Andi Purwanto di Jambi, Rabu (9/8/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Takut dan Trauma, Fadiyah Enggan Dimediasi dengan Debi Ceper
Andi mengatakan, laporan itu dihentikan karena dianggap belum cukup bukti dan belum bisa naik ke tahap penyidikan.
Sebagai informasi, setelah kritik Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap kebijakan Wali Kota Jambi viral di media sosial, akun tiktok siswi SMP ini mendapat serangan dari sejumlah pihak.
Seorang pria dewasa bernama Deby Eka Putra alias Debi Ceper menggunakan akun TikTok debyceper23, menulis komentar yang dianggap merendahkan Syarifah Fadiyah Alkaff.
Atas komentar itu, Fadiyah merasa takut dan trauma. Untuk mengatasi itu, dia melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi telah menerima laporan pengaduan itu pada 29 Mei 2023.
Baca juga: Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek
Penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah melakukan tahapan- tahapan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan terhadap laporan pengaduan yang dilaporkan belum memenuhi unsur Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.