Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Mark Up" Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Cicil Pengembaliannya

Kompas.com - 08/08/2023, 16:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Lampung, menyicil uang perjalanan dinas (perjadin) tahun anggaran 2021 yang diduga digelembungkan dananya.

Dari arsip pemberitaan Kompas.com, baru dua kali uang perjadin yang ditilap oleh anggota dewan ini dikembalikan dengan cara dititipkan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Hasil penyidikan Kejati Lampung, uang perjadin yang telah ditilap mencapai Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 12 miliar di tahun 2021 tersebut.

Baca juga: Sejumlah Parpol Kembalikan Rp 3 Miliar Terkait Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Sedangkan total uang yang telah dikembalikan baru sebesar Rp 4,5 miliar.

Pengembalian ini dilakukan secara mencicil, yakni sebesar Rp 3 miliar pada 27 Juni 2023. Kemudian menyusul Rp 1,5 miliar pada 1 Agustus 2023.

"Per 1 Agustus, uang yang dititipkan mencapai Rp 4,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Uang tersebut dikembalikan oleh sejumlah partai politik (parpol) dan pribadi anggota dewan.

Namun, terkait berapa jumlah anggota dewan maupun nama parpol yang mengembalikan uang tilapan itu, Ricky belum bisa berkomentar secara rinci.

"Untuk data terkait akan kami koordinasikan dengan bidang teknis agar tidak ada kesalahan dalam penyampaian data," kata Ricky.

Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Diduga Mark Up Dana Perjalanan Dinas, Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menemukan dugaan mark up (penggelembungan) biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 7 miliar.

Kejaksaan menyatakan ada tiga modus mark up yang dilakukan pada kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

3 Bocah Kakak Beradik di Lampung Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Regional
Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat, Radius Aman dari Puncak Diperluas Jadi 3 Km

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Berjenis Kelamin Perempuan

Regional
Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Naik Angkot, Eks Sekda Kota Magelang Kembalikan Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Mitigasi Risiko, Truk Barang Dilarang Lewati Sitinjau Lauik pada Jam Tertentu

Regional
206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

206 Korban Banjir Bandang Agam Masih Mengungsi, 4 Dapur Umum Didirikan

Regional
Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Menangi Beberapa Lomba, Kalteng Juara Umum di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Regional
Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com