Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil S Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar, Murid Tersangka Bom Bali yang Membidik Solo

Kompas.com - 05/08/2023, 11:20 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pria berinisial S, tersangka kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri merupakan perakit bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tersangka S yang juga dalang aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar ditangkap Densus 88 pada Jumat, 28 Juli 2023.

Pria yang sehari-hari sebagai penjahit ini merupakan warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dia masuk ke jaringan terorisme sejak 2008 sampai 2014 dan tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Kemudian menjadi simpatisan ISIS dari 2014 hingga ditangkap.

Baca juga: Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar Rencanakan Aksi di Solo, Didukung Istri Pelaku Bom Panci

Pelaku S belajar merakit bom dari Soghir, pelaku bom depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, sekaligus murid teroris kelas kakap berkebangsaan Malaysia, Dr Azahari Husin, tersangka Bom Bali I dan II.

Soghir sendiri sudah ditangkap dan divonis sembilan tahun penjara.

Soghir diamankan atas kasus bom di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2004) lalu.

"Jadi Soghir ini melatih S. Kemudian S membuat tiga bom panci. Dua dari bom panci tersebut dibawa ke Astanaanyar. Satu lainnya ditinggal di rumahnya dan sedang menunggu pengantin (eksekutor pengeboman)," kata PPID Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar saat di Polresta Solo, pada Jumat (4/8/2023).

Pria S ditangkap Densus 88 setelah istri dari AS alias AM berinisial RS alias UD, tertangkap lebih dahulu di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023) pukul 08.00 WIB.

RS alias UD sempat menjadi buron sejak suaminya menjadi pelaku pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) silam.

Peran istri pelaku bom Cicendo

RS alias UD rupanya mengetahui aksi yang akan dilakukan sang suami. Ia kemudian mendorong suaminya melakukan pengeboman.

Seperti diketahui, tersangka AS alias AM merupakan residivis kasus terorisme "bom panci" di Cicendo pada 2017 dan diadili serta dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan.

"Tersangka perempuan, istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astanaanyar. Dia mengetahui rencana yang akan dilakukan oleh suaminya tersebut dan kemudian mendorong suaminya berperan itu (melakukan pengeboman)," katanya.

S rupanya telah merencanakan target pengeboman setelah Polsek Astanaanyar adalah Polresta Solo. S juga telah melakukan penggalangan dana guna mendukung aksinya tersebut.

Pendanaan berasal dari dua jenis kontak amal yakni kotak sumbangan Sahabat Langit dan kotak sumbangan Sahabat Umat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com