Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggat dari Rumah demi Bersama Kekasih, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Asusila Siswa SMA

Kompas.com - 02/08/2023, 20:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Berawal dari laporan hilangnya anak gadis berusia 15 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, polisi mengungkap fakta adanya tindak asusila yang terjadi pada sepasang ABG.

Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, mengungkapkan, gadis belia yang dilaporkan pergi tanpa izin sejak Jumat (28/7/2023) tersebut, ditemukan di indekos kekasihnya yang masih berstatus pelajar SMA.

"Kami temukan korban di indekos pacarnya yang masih pelajar SMA. Korban juga mengaku telah melakukan persetubuhan berkali-kali dengan pacarnya," kata Disco, pada Rabu (2/8/2023).

Pengakuan gadis belia tersebut, membuat orangtuanya tidak terima dan menginginkan pelakunya diproses hukum.

Baca juga: Petani Rumput Laut di Nunukan Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 10 Tahun, Berawal Saat Korban Buang Hajat

Di hadapan petugas, korban mengaku sudah lama menjalin asmara dengan pelaku.

Mereka juga melakukan perbuatan yang belum pantas tersebut, atas dasar suka sama suka.

"Pelaku memang memacari korban. Awal kejadian, pelaku dengan lihai membujuk korban dan berjanji bertanggung jawab menikahi seandainya korban hamil. Ia bahkan berjanji berhenti sekolah dan bakal fokus mencari nafkah untuk korban," kata Barasa.

Termakan rayuan sang pacar, korban akhirnya menyerahkan kehormatannya.

Ia bahkan berani minggat dari rumah selama berhari-hari, hanya untuk tinggal di indekos pacarnya.

"Miris juga dengan kondisi pergaulan anak zaman sekarang. Mohon orangtua memperhatikan pergaulan anak. Mengawal perkembangan mereka, sehingga terjaga dari hal yang merugikan diri sendiri," imbau dia.

Baca juga: Fakta Dua Bocah Pengamen Badut di Nunukan, Disuruh Orangtuanya Cari Uang Sendiri dan Belum Pernah Bersekolah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, kemeja berwarna abu-abu, celana jeans panjang hitam, celana dalam pink dan bra warna biru.

"Pelaku kami amankan, dan kami sangkakan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com