Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutupi Rp 4,8 Miliar Kerugian Negara, Gaji 2 Terdakwa Korupsi Samsat Kelapa Dua Dipotong

Kompas.com - 02/08/2023, 10:32 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menotong dua gaji terdakwa kasus dugaan korupsi pajak di UPT Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Pemotongan gaji itu untuk menutupi kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp 4,892 miliar.

Kedua terdakwa itu yakni mantan Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan, dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Zulfikar dan mantan Pengadministrasi Penerimaan Bapenda UPTD Samsat Kelapa Dua, Achmad Pridasya.

Keduanya dipotong gaji sebesar 50 persen dari upah yang didapat.

"Gaji dua orang itu kita potong. Memang mereka dipenjara, tapi belum inkrah karena mereka masih mengajukan proses hukum yang lebih tinggi. Setelah inkrah baru dipecat, tapi yang jelas gaji mereka dipotong," kata Kepala Inspektorat Banten M. Tranggono kepada wartawan di Serang. Selasa (1/8/2023).

Baca juga: 4 Terdakwa Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang Divonis 5 Tahun Penjara

Diungkapkan Tranggono, kedua ASN tersebut saat ini putusannya belum inkrah atau belum memiliki hukum tetap.

Sebab, keduanya saat ini masih mengajukan kasasi dalam rangka mencari keadilan setelah vonis Pengadilan Tipikor Serang maupun banding di Pengadilan Tinggi Banten tetap menghukum 5 tahun penjara.

Selain pidana badan, keduanya juga diberikan hukuman tanbahan berupa denda Rp 250 juta, serta uang pengganti Rp 1,1 miliar.

Sehingga, lanjut Tranggono, keduanya sampai saat ini masih menerima gaji dari Pemprov Banten.

"Yang penting ada upaya mengejar itu, seperti melakukan pemotongan gaji 50 persen," ujar Tranggono.

Baca juga: Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Didakwa Korupsi Pajak Kendaraan Rp 10,8 Miliar

Lebih lanjut, mantan Pj Sekda Banten  mengatakan, Pemprov Banten diminta untuk melakukan upaya penyitaan pada aset milik kedua tersangka.

Aset itu, untuk menutupi kerugian daerah totalnya mencapai Rp 10,8 miliar, yang sudah dibayarkan Rp 5,9 miliar dan telah disita penyidik Kejati Banten dari kas daerah pada 6 Juni 2022.

Namun, Pemprov Banten kebingungan karena para terdakwa dari informasi yang diperoleh Tranggono sudah tidak memiliki harta benda.

"Tapi itu enggak mungkin, karena menurut informasi mereka sudah tidak memiliki apa-apa," tandasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com