Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Sita Rp 5,9 Miliar Hasil Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kompas.com - 07/06/2022, 14:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita Rp 5,9 miliar dari kasus dugaan korupsi pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Uang tersebut disita dari empat tersangka yakni Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua Zulfikar, Ahmad Priyo selaku staf Samsat Kelapa Dua. Kemudian Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Bayu Adi Putranto (BAP).

Tersangka Muhammad Bagja Ilham selaku tenaga honorer bagian kasir Samsat Kelapa Dua, dan Budiono pihak swasta yang juga mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak, Kejati Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang 10 Jam

"Sudah kita lakukan tindakan penyitaan, total Rp 5,9 miliar, dari keempat tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dijelaskan Ivan, uang hasil penggelapan pajak disita dari kas daerah Pemerintah Provinsi Banten yang sempat dikembalikan oleh para tersangka.

"Uang tersebut kami sita dan telah kami lakukan pemindahan bukuan ke rekening penampungan kejaksaan," ujar Ivan.

Dikatakan Ivan, pengembalian uang yang dilakukan keempat tersangka tersebut kepada kas daerah Pemprov Banten tanpa dasar yang jelas.

Sebab, kata Ivan, uang tersebut belum menjadi temuan Inspektorat maupun dari BPK selaku lembaga yang mengaudit keuangan daerah.

"Tersangka menitipkan uang yang secara tanpa legal standing atau tanpa dasar mereka melakukan peniupan dan penyetoran," kata Ivan didampingi Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Banten Yusuf Putra.

Terkait penambahan tersangka, Ivan menyebut belum ada, karena saat ini tim penyidik bersama auditor internal masih fokus melakukan penghitungan kerugian negara.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Kejati Banten Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Kerugian negara bertambah

Namun, lanjut Ivan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, diketahui ada penambahan kerugian sebesar 20-30 persen dari perhitungan awal sebesar Rp 6 miliar.

Penambahan tersebut karena dari hasil penyidikan diketahui ada modus yang sama yang dilakukan para tersangka untuk menggelapkan pajak kendaraan

Penggelapan pajak dilakukan dengan cara memanipulasi jenis pajak kendaraan baru atau BBN 1 ke BBN 2 atau ganti kepilikan kendaraan.

"Penambahan kerugian iya ada, bertambah dari angka awal hasil temuan kita. (Penambahan) 20 sampai 30 persen dari kerugian awal," jelas Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com