Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motoris Perahu Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 15 Orang di Buton Tengah

Kompas.com - 28/07/2023, 20:15 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDARI, KOMPAS.com - Direktorat Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan satu orang tersangka atas insiden kapal perahu tenggelam yang menewaskan 15 orang penumpang di penyeberangan antardesa di Perairan Teluk Banggai Kabupaten Buton Tengah, Sultra.

Kecelakaan laut itu terjadi pada Senin (24/7/2023) dini hari.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu saat jumpa pers, Jumat (28/7/2023) mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan atas kecelakaan perahu yang mengakibatkan meninggal 15 orang penumpang akhirnya ditetapkan satu orang tersangka inisial AA (50).

 "Satu orang tersangka inisial SA ini merupakan motoris perahu rakit. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian, handphone dan uang," katanya. 

Baca juga: Mengenal Teluk Liana Banggai, Lokasi Kapal Tenggelam yang Tewaskan 15 Orang di Buton Tengah

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit perahu rakitan, satu buah mesin ketinting, satu buah handphone, dua buah jam, dan uang senilai Rp 70.000 beserta pakaian milik semua korban yang meninggal. 

Faisal mengatakan, pengumuman tersangka baru bisa dilakukan hari ini lantaran pihaknya menunggu keterangan para saksi yang masih dalam kondisi berduka. 

Setelah memeriksa 11 orang saksi, lanjutnya, penyidik akhirnya menetapkan S menjadi tersangka karena perahu yang digunakan merupakan milik pribadinya yang telah dirakit.

Baca juga: Tragedi di Teluk Banggai Buton Tengah, 15 Nyawa Melayang Saat Kapal Tenggelam

Dijelaskan Faisal, penyebab perahu rakit itu tenggelam karena adanya over kapasitas atau melebihi penumpang yang seharusnya  hanya bisa memuat 20 orang.  

"Kapal itu hanya bisa menampung maksimal 20 orang, tetapi saat kejadian fakta yang ditemukan penumpang mencapai 69 orang. Karena melebihi kapasitas akhirnya kapal itu tenggelam dan menyebabkan 15 orang meninggal dunia," ujarnya. 

Atas kelalaiannya, motoris perahu dijerat Pasal 302 Ayat 1 Jo Pasal 117 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Diberitakan, satu unit kapal penyeberangan antar desa tenggelam saat mengangkut penumpang dari Desa Lanto menuju Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah usai menonton konser pada malam perayaan Hari Ulang Tahun ke 9 Buton Tengah pada Minggu (23/7/2023) malam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com