Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader yang Juga Anggota DPRD Jadi Tersangka Perkelahian Massal, PPP Bangkalan: Kami Tunggu DPP

Kompas.com - 26/07/2023, 21:02 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menindaklanjuti status Fathur Rosi, kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perkelahian massal. 

Perkalahian massal yang pecah pada Minggu (4/6/2023) itu menyebabkan dua orang meninggal. Dalam kasus ini, Fathur diduga sebagai otak perkelahian. 

 

Ketua DPC PPP Bangkalan Hasbullah menjelaskan, PPP Bangkalan sebelumnya belum mengetahui status hukum Fathur Rosi (FR). Untuk memastikan informasi tersebut, partai berkirim surat ke Polres Bangkalan. 

Baca juga: Polisi Temukan Proyektil Saat Olah TKP Perkelahian Massal di Bangkalan

“Kami berkirim surat ke Polres Bangkalan. Balasan surat tersebut memastikan bahwa kader PPP atas nama FR sudah tersangka,” kata Hasbullah di depan sejumlah wartawan, Rabu (26/7/2023).

Hasbullah menambahkan, setelah status Fathur terang, atas perintah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, DPC PPP Bangkalan diminta untuk segera berkirim surat ke DPW PPP Jatim untuk diteruskan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP.

“Kami tidak tahu seperti apa proses selanjutnya. Kami hanya diminta mengirimkan surat ke DPW dan DPP. Mengenai keputusan dari DPP, kami belum bisa memprediksi,” imbuh pria yang akrab disapa Ra Hasbul tersebut.

Menurut Hasbullah, jika ada perintah dari DPP untuk melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Fathur dari keanggotaan DPRD Bangkalan, pihaknya akan menindaklanjuti.

Yang jelas, sanksi kepada Fathur juga akan diberikan seiring dengan statusnya saat ini yang sudah tersangka.

“Sanksi bisa pemecatan sebagai anggota partai dan pemberhentian dari anggota DPRD Bangkalan. Tapi kami masih menunggu dari DPP PPP terlebih dahulu,” ungkapnya.

Hasbullah mengatakan, sejak kasus pekelahian tersebut tersebar luas hingga berlanjut ke proses hukum, Fathur tidak pernah berkomunikasi lagi dengan pengurus partai. Bahkan nomor telpon seluler yang biasa dipakai, sudah tidak bisa dihubungi lagi.

“Sebelum kasus perkelahian massa itu sudah tidak komunikasi dengan partai. Apalagi setelah kejadian, sudah tidak bisa dihubungi lagi,” tandasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Diduga Jadi Otak Perkelahian Massal Menggunakan Sajam yang Tewaskan 2 Orang

Sebelumnya diberitakan, perkelahian massal menggunakan senjata tajam antara warga Desa Tanah Merah Laok dengan warga desa Baipajung terjadi 4 Juni 2023. Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka berat.

Polres Bangkalan menetapkan delaan tersangka dari kedua belah pihak. Fathur menjadi aktor utama di balik terjadinya peristiwa tersebut.

FR dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang provokasi dan penghasutan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

FR sendiri hingga kini melarikan diri dan belum diketahui pasti keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com