BATAM, KOMPAS.com – Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bakal dikembangkan menjadi kawasan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG).
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, M Rudi mengatakan, upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan Pulau Rempang sudah dimulai sejak April lalu.
Meski BP Batam telah mendata jumlah penduduk dan berencana merelokasi masyarakat ke Pulau Galang dengan menyiapkan 3.000 rumah tipe 45, rencana ini tetap mendapat penolakan warga.
“Kami sangat menolak relokasi kampung yang sudah turun temurun kami tempati ini,” kata Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Achmad, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: BP Batam Serahkan Surat Keputusan Pembangunan Rempang Eco City
Gerisman mengatakan, warga menolak relokasi kampung yang sudah mereka diami ratusan tahun turun temurun ini.
Penolakan relokasi tersebut telah disampaikan ke Komnas HAM, DPR, DPD, hingga kementerian di Jakarta.
Terbaru, perwakilan warga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri sebagai antisipasi potensi maladministrasi pengelolaan Pulau Rempang-Galang dan sekitarnya.
Saat mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gerisman didampingi pengurus Keramat lain dan akademisi Assoc Prof Dr M Syuzairi.
“Kami tetap bertahan, tak ada relokasi kampung-kampung tua di Rempang, Galang yang sudah ada,” tegas Gerisman.
Gerisman bersikeras akan tetap bertahan karena tidak ingin jejak sejarah kampung yang berdiri lama hilang, tergerus pembangunan yang mengabaikan kebaradaan masyarakatnya.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami juga tidak mau ini tinggal sejarah saja, tinggal foto dan namanya, sementara kampungnya hilang,” ungkap Gerisman.
Gerisman juga mengaku kecewa dengan wacana pengembangan kawasan Rempang-Galang. Pasalnya, hingga saat ini, pemerintah tidak pernah menginformasikan langsung ke masyarakat, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Batam maupun BP Batam.
“Mereka ada karena masyarakatnya, tapi sekarang malah masyarakatnya pula yang diabaikan,” sebut Gerisman.
“Kami berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah,” beber Gerisman.
Sementara itu akademisi Assoc yang juga merupakan dosen aktif Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang Prof Dr M Syuzairi mengatakan, kedatangan mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai antisipasi maladministrasi dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.