PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghadirkan tiga saksi dalam sidang perdana terdakwa UU ITE Lina Mukherjee yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023).
Ketiga saksi yang dihadirkan tersebut, yakni M Syarif Hidayat selaku pelapor, Ustaz Husyam Usman, dan Sapriadi Syamsudin.
Baca juga: Picu Tindakan Diskriminatif, Jaksa Jerat Lina Mukherjee dengan UU ITE
Dalam sidang, ketiga saksi dimintai keterangannya satu persatu oleh Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra.
Baca juga: Rindu Ibu, Lina Mukherjee Menangis Tersedu-sedu di Ruang Sidang
Saksi pertama, Syarif Hidayat mengatakan, dia semula melihat konten "makan kriuk kulit babi" dari akun media sosial milik Lina Mukherjee.
Di video itu, Lina menurutnya berulang kali mengucapkan kata bismillah saat hendak memakan kulit babi. Padahal, selebgram tersebut mengaku beragama Islam.
Merasa perbuatan Lina sudah melanggar hukum, dia akhirnya berinisiatif membuat laporan ke Polda Sumsel hingga akhirnya Lina ditangkap.
“Saya tidak mengenal siapa terdakwa ini, tetapi kontennya yang makan kriuk babi mengucap kata bismillah itu sudah melecehkan,” ungkap Syarif dalam sidang, Selasa (25/7/2023).
Saksi kedua, Sapriadi mengatakan, konten Lina berdampak buruk bagi anaknya.
Anak Sapriadi beranggapan makan kulit babi dibenarkan asal mengucapkan kata bismillah.
“Gara-gara konten itu, anak saya malah ngomong minta dibelikan kriuk kulit babi. Saya bersumpah atas kesaksian saya ini,” ujar Sapriadi.
Sementara, saksi ketiga, Husyam menjelaskan, konten makan kulit babi tersebut tidak akan menjadi masalah jika Lina tidak menyebarkannya ke media sosial.
Namun, sejak konten tersebut menyebar, banyak umat Islam yang selama ini mengharamkan untuk mengonsumsi babi, merasa dilecehkan.
“Ini bukan penilaian saya sendiri, banyak umat Islam yang merasa tersinggung dengan perbuatan wanita dalam video tersebut (Lina),” ungkapnya.
Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Lina untuk memberikan tanggapan.
Lina kemudian menyampaikan permohonan maaf.