Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Dakwaan Lina Mukherjee, Puluhan Emak-emak Demo di Pengadilan Palembang

Kompas.com - 25/07/2023, 11:03 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Puluhan emak-emak yang tergabung dalam organisasi Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumatera Selatan melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, menjelang sidang selebgram Lina Mukherjee, Selasa (25/7/2023).

Lina hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengurus DPW Srikandi Sumsel Nani mengatakan, dalam aksi ini mereka membentangkan tiga spanduk agar hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang memberikan hukuman maksimal terhadap Lina Mukherjee.

Baca juga: Syok Ditahan di Lapas, Kondisi Lina Mukherjee Sempat Drop dan Tak Mau Makan

Perbuatan Lina yang menyebutkan kata bismillah saat membuat konten makan babi dianggap telah mencoreng nama agama Islam.

"Beliau muslim namun membuat konten yang tidak baik, bahkan mempertontonkan memakan babi," kata Nani.

Aksi damai ini menurut Nani akan berlangsung sampai sidang terhadap Lina memasuki agenda vonis, sehingga hakim nantinya dapat memberikan hukuman maksimal.

"Kami ingin dia dihukum maksimal agar kejadian ini tidak dicontoh orang lain,"ujarnya.

Melansir dari situs sipp.pn-palembang.go.id, Lina dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda tuntutan pukul 10.00 WIB di ruang Sari dengan jaksa bernama Siti Fatimah dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee yang menjadi tersangka atas konten makan babi.

Baca juga: Ditahan karena Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Mengaku Kapok

Lina saat menuju ke mobil tahanan Lapas Perempuan Kelas II Palembang mengaku kapok atas konten makan babi yang membuatnya kini harus mendekam di sel tahanan.

“Kapok ya kapok dong, nggak mau mengulangi lagi,”kata Lina di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023).

Selain itu, Lina pun mengaku akan mengikuti proses hukum sampai ke persidangan agar kasus yang menimpanya itu cepat diselesaikan. Sehingga, ia dapat kembali bebas dan menjalani hidup seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com