LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Dua warga masuk RS swasta di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pasca bentrok dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Senin (24/7/2023) malam.
Mereka yang masuk ke rumah sakit berinisial M dan saudaranya S, warga Desa Tempok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kericuhan itu terjadi saat Satpol PP mendatangi lokasi pedagang handphone di Lhokseumawe dan meminta pedagang pindah ke Pasar Buah Kota Lhokseumawe. Tujuannya, memusatkan penjualan handphone di satu lokasi.
“Sudah berkali-kali kami ingatkan, imbau baik-baik. Namun tidak diindahkan. Ada satu pedagang yang memprovokasi sehingga terjadi bentrokan,” kata Kepala Satpol PP Lhokseumawe, Herry Maulana dihubungi melalui telepon, Selasa (25/7/2023).
Dia menyebutkan, petugasnya sudah membesuk warga yang masuk rumah sakit itu.
Herry juga mengatakan, dalam penertiban tersebut, pihaknya membawa tiga rak dagangan handphone ke kantor Satpol PP Lhokseumawe.
“Rak ini kita akan kembalikan ke pemiliknya. Mereka harus komit pindah. Pedagang lainnya sudah pindah, mereka saja membandel. Ini kan kami jadi tidak adil, jika mengizinkan mereka berjualan di situ,” katanya.
“Kita ingin lokasi jualan handphone satu tempat, ini kan mirip Roxy di Jakarta, Milenium di Medan. Jadi fokus satu lokasi, pembeli juga mudah mencarinya,” sambung dia.
Baca juga: Setelah Dibekali Double Stick oleh Edy Rahmayadi, Satpol PP Sumut Tangkap 6 Orang
Meski begitu, jika pedagang itu membandel, tetap akan ditindak dan ditertibkan.
“Tiap malam kami razia buat penertiban ini. Saya harap ini dipatuhi. Kita libatkan masyarakat lain juga, agar menjadi saksi, apa kami yang bersalah atau pedagang yang membandel. Kami juga tidak mau selalu disalahkan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.