Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Penggunaan Tanah Kas Desa Kedaluwarsa, SPBU di Sleman Ditutup Satpol PP DIY

Kompas.com - 20/07/2023, 18:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menutup usaha yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) tanpa izin. Kali ini, Satpol PP DIY menutup sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY.

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU yang berada di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Hasilnya, SPBU yang sudah berdiri sejak tahun 2001 hanya memiliki izin sampai dengan 2021.

Baca juga: Sultan Ungkap karena Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Keraton Yogyakarta Rugi Puluhan Miliar Rupiah

“Izinnya sudah 20 tahun. Sekarang kami tutup karena proses izinnya belum selesai. Bahasa hukumnya tidak memiliki izin karena proses perpanjangan izinnya belum selesai,” jelas dia, Kamis (20/7/2023).

Dalam penutupan itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daeah (OPD) seperti Biro Hukum DIY, Biro Tata Pemerintahan (Tapem), Panitikismo, dan juga kalurahan setempat.

Lanjut Qumarul, penutupan ini bersifat sementara sampai pihak SPBU menyelesaikan proses administrasi perizinan penggunaan TKD.

“Hasil pemeriksaannya sudah koordinasi dengan kalurahan pada proses negosiasi perpanjangan izin seperti apa ataupun berapa. Proses izin masih berhenti di kalurahan,” ucap dia.

TKD yang digunakan untuk SPBU ini seluas 1.600 m². Dalam penggunaan TKD izin harus sampai ke Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur DIY.

Selain itu, Satpol PP DIY juga menutup sebuah kafe yang di dalamya terdapat tempat rekreasi anak tak jauh dari lokasi SPBU yang disegel. Diketahui kafe ini juga menggunakan TKD.

“Pakai TKD tidak memiliki izin. Prosesnya baik dari pengelola dan rakor izin sudah di DPTR (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) provinsi. Secara hukum proses izin belum bisa dijadikan yurisprudensi karena sebelum izin, tidak boleh mulai aktivitas. Ternyata Juli sudah aktivitas buka layanan,” ucap dia.

Tak hanya itu, Satpol PP DIY juga akan menyegel indekos eksklusif seluas 9.300 meter persegi yang menggunakan TKD di kawasan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY.

“Wedomartani juga ada kos eksklusif seluas 9.300 meter persegi. Dari hasil pemeriksaan itu ada 94 kamar yang 90 persennya sudah terisi. Sesuai berita acara kapanewon ngemplak dan kalurahan wedomartani kita tutup sementara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com