Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Bocorkan Perselingkuhan Orangtua, Pria di Buleleng Perkosa Gadis 15 Tahun 2 Kali hingga Hamil

Kompas.com - 22/07/2023, 12:00 WIB
Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAA (22) diduga memperkosa gadis berumur 15 tahun di kebun kopi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

"Hasil dari pemeriksaan korban dinyatakan positif hamil oleh bidan dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan Desember," ujarnya, Sabtu (22/7/2023) di Buleleng.

Baca juga: Diberi Tumpangan Menginap, Pria di Berau Perkosa Anak Pemilik Rumah

Ia menjelaskan, korban diperkosa pelaku pada bulan Februari 2023 lalu di sebuah kebun kopi di sekitar rumah pelaku.

Pada saat itu korban belanja di warung yang lokasinya berdekatan dengan rumah pelaku.

Setelah belanja, korban ditarik pelaku ke kebun kopi. Pelaku mengancam korban yang intinya akan membocorkan perselingkuhan orangtuanya.

Di lokasi itu pelaku memperkosa korban. Korban sempat melawan namun tak berdaya dan pelaku tetap meneruskan aksi bejatnya.

Baca juga: 4 Kakek di Purbalingga Bergiliran Perkosa Bocah 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Usai memperkosa korban, pelaku meninggalkan korban. Korban pulang dan tak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena takut dengan pelaku.

"Selang tiga hari, korban bertemu lagi dengan pelaku. Korban diancam dengan ancaman yang sama dan disetubuhi lagi di tempat yang sama," ungkapnya.


Perbuatan PAA akhirnya terungkap saat korban diajak orangtuanya berobat ke bidan desa. Bidan menyebut korban tengah hamil.

Korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh PAA. Orangtua korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres Buleleng dan sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

PAA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com