Salin Artikel

Ancam Bocorkan Perselingkuhan Orangtua, Pria di Buleleng Perkosa Gadis 15 Tahun 2 Kali hingga Hamil

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAA (22) diduga memperkosa gadis berumur 15 tahun di kebun kopi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengatakan, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

"Hasil dari pemeriksaan korban dinyatakan positif hamil oleh bidan dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan Desember," ujarnya, Sabtu (22/7/2023) di Buleleng.

Ia menjelaskan, korban diperkosa pelaku pada bulan Februari 2023 lalu di sebuah kebun kopi di sekitar rumah pelaku.

Pada saat itu korban belanja di warung yang lokasinya berdekatan dengan rumah pelaku.

Setelah belanja, korban ditarik pelaku ke kebun kopi. Pelaku mengancam korban yang intinya akan membocorkan perselingkuhan orangtuanya.

Di lokasi itu pelaku memperkosa korban. Korban sempat melawan namun tak berdaya dan pelaku tetap meneruskan aksi bejatnya.

Usai memperkosa korban, pelaku meninggalkan korban. Korban pulang dan tak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena takut dengan pelaku.

"Selang tiga hari, korban bertemu lagi dengan pelaku. Korban diancam dengan ancaman yang sama dan disetubuhi lagi di tempat yang sama," ungkapnya.

Korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh PAA. Orangtua korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres Buleleng dan sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

PAA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/22/120034478/ancam-bocorkan-perselingkuhan-orangtua-pria-di-buleleng-perkosa-gadis-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke