Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Margadana Tegal Pelopori Program Bapak Asuh Balita Stunting, 180 Hari Antar Makanan Bergizi

Kompas.com - 20/07/2023, 18:59 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Aksi nyata penanganan balita stunting dipelopori Camat Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah Ari Budi Wibowo melalui gagasan Bapak Asuh Balita Stunting.

Setidaknya ada 14 bapak asuh dari berbagai unsur elemen masyarakat termasuk dirinya, yang bertugas mencukupi kebutuhan gizi 35 balita stunting dari keluarga kurang mampu di 7 Kelurahan di Kecamatan Margadana.

Setiap hari selama 180 hari, 35 balita stunting akan diantar makanan bergizi dan memastikan makanan yang sudah direkomendasi ahli gizi itu dikonsumsi sampai habis.
Baca juga: Apresiasi Penurunan Kasus Stunting di Bengkulu, Jokowi: Inovasi Nugget Belut Itu Bagus

"Sampai hari ini ada 14 bapak asuh yang mengampu 35 balita stunting. Bapak asuh terdiri dari berbagai pihak yang memenuji unsur pentahelix. Seperti pemerintah, masyarakat, dunia usaha, pendidikan, serta media massa," kata Ari saat launching Bapak Asuh Anak Stunting, di Pendapa Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Kamis (20/7/2023).

Ari mengatakan, sebelumnya berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tegal tahun 2022, balita stunting di Kecamatan Margadana berjumlah 226 balita. Terdiri dari 186 kategori pendek, dan 40 kategori sangat pendek.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

Sesuai dengan validasi dan pengukuran ulang, dan menindaklanjuti hasil rembug tingkat kota, menugaskan para lurah untuk kunjungan rumah ke semua balita kategori stunting.

Terbaru diketahui di bulan Juni 2023 di Kecamatan Margadana ada 160 balita stunting. Dengan rincian 119 kategori pendek, dan 41 anak kategori sangat pendek.

"Jumlah balita stunting di Kecamatan Margadana masih jauh dari target RPJMD tahun 2019-2024. Diperlukan berbagai upaya penanganan stunting tingkat kecamatan dan kelurahan yang lebih terkoordinir dan terarah," kata Ari.

Untuk itu, dirinya sebagai camat, akhirnya berinisiatif membuat gerakan peduli stunting melalui peran aktif dengan pola Bapak Asuh Anak Stunting.

"Bapak asuh akan beri bantuan atau donasi pada anak stunting untuk mencukupi kebutuhan gizi setiap hari selama 180 hari kalender," kata Ari.

Dijelaskan Ari, setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas, diketahui ada 52 anak stunting dengan status gizi buruk dan kurang gizi yang butuh intervensi langsung.

"Dari 52 balita stunting, terdapat 35 balita yang berasal dari keluarga kategori kurang mampu. Sehingga menjadi fokus gerakan bapak asuh," kata Ari.

Ditambahkan Ari, para bapak asuh juga telah menandatangani komitmen bersama sebagai pernyataan tanggung jawab.

"Bersama tim percepatan penanganan stunting tingkat kelurahan, menyediakan dan mengantarkan makanan bergizi serta memastikan bahwa balita itu menghabiskan makanannya," pungkas Ari.

Sementara Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan, Pemkot Tegal sejak tahun lalu memang gencar dalam penanganan stunting.

"Saya imbau camat dan lurah se Kota Tegal harus selalu inovasi dan menunjukan aksi nyata dalam pelaksanaan aksi cegah stunting. Dan alhamdulillah Kecamatan Margadana cepat melaksanakan imbauan," kata Dedy.

Menurut Dedy, peduli stunting dengan pola bapak asuh bisa menjadi langkah strategis dalam optimalkan sinkroniasi pelaksanaan penuruan stunting sampai lapis bawah.

"Harapannya tiga kecamatan lain segera menyusul. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, harus dibantu seluruh elemen dan tokoh masyarakat," kata Dedy.

"Saya apresiasi Pak Camat dan jajarannya serta lurah dan masyarakat. Serta sinergitas seluruh elemen pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pencegahan stunting. Karena stunting ini ancaman yang luar biasa nyata," jelas Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com