BATAM, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat penggusuran hunian liar di kawasan Tangki Seribu, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (5/7/2023).
Polisi amankan 14 orang diduga provokator kericuhan dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, batu, bom molotov dan anak panah.
“Benar, satu personel kami terluka karena terkena busur panah yang dilepaskan warga,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Baca juga: Penggusuran di Tangki Seribu Batam Ricuh, 1 Anggota Brimob Kena Anak Panah
Saat ini, kata Nugroho, kondisi di lokasi telah mulai kondusif.
"Alhamdulillah situasi aman dan konduisif. Lokasi sudah kami kuasai. Sekarang membantu mengeluarkan barang-barang milik warga. Setelah itu, akan kami ratakan permukiman yang ada di lokasi ini," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Penggusuran di Tangki Seribu Batam Berakhir Ricuh, 14 Orang Ditangkap
Nugroho mengatakan, penggusuran ini dilakukan telah susuai aturan, sebab sebelumnya sudah ada surat peringatan 1 sampai 3 hingga akhirnya ditempuh penertiban seperti yang dilakukan saat ini.
“Ada 50 KK yang menolak dengan adanya kesepakatan sedari awal, namun saat ini kondisi di kawasan Tangki Seribu telah kondusif, yang jelas Negara tidak boleh kalah oleh masyarakat yang tidak mematuhi hukum,” pungkas Nugroho.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul: Kapolresta Barelang Soal Penggusuran di Tangki Seribu Batam, Tangkap 14 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.