Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tikam Istri di Palembang, Kesal Korban Jual Gado-gado Rp 5.000 ke Tetangga

Kompas.com - 05/07/2023, 17:46 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinsial S (36) tega menusuk paha istrinya lantaran kesal gado-gado dijual dengan harga Rp 5.000.

Aksi suami tikam istri ini terjadi di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan korban yang masuk pada 9 Juni 2023 lalu.

"Tersangka kami tangkap usai korban mengadu ke kami dan membuat laporan di SPKT, " ujar Cici, Jumat (30/6/2023) dilansir dari TribunSumsel.com.

Kronologi

Baca juga: Rampok Pengemudi Ojol, Pemuda di Palembang Jadikan Pacar Umpan

Cici menerangkan, tersangka kesal dengan korban karena menjual gado-gado ke salah seorang tetangga yang seharusnya Rp 10 ribu malah dijual Rp 5.000.

"Korban baru pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya. Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5.000, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10.000, " jelas Cici.

Lalu korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala.

Tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.

Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.

"Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan, " katanya.

Pengakuan tersangka

Baca juga: Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Pelajar SMA Palembang Alami 20 Jahitan di Kepala

Tersangka S mengaku kesal lantaran istrinya menjual gado-gado yang seharusnya Rp 10.000 namun dijual dengan harga Rp 5.000 ke tetangga.

"Saya khilaf." kata pelaku dikutip dari Sripoku.com, Jumat (30/6/2023).

Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Gado-gado Rp 10 Ribu Dijual Separuh, Suami di Palembang Murka, Kejar Istri Pakai Pisau

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Harga Gado-gado, Suami Tusuk Istri di Palembang, Kondisi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com