SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal bos jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih hutang ke pemerintah sebesar Rp 179,5 miliar.
“Yusuf Hamka itu laporannya kepada saya, ketemu dengan saya kira-kira dua minggu lalu. Kita sudah berbicara dan akan menyelesaikannya karena ini masalah negara yang harus juga diselesaikan,” tutur Mahfud, Kamis (29/6/2023).
Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi khatib shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang.
Sebelumnya diberitakan, bila pemegang saham terbesar PT Citra Marga Nusapahala PersadaTbk (CMNP) itu menagih pengembalian dana deposit CMNP di Bank Yama yang dilikuidasi krisis 1998.
Baca juga: Jusuf Hamka Akan Bangun Tol Dalam Kota Bandung: Tunggu Negara Bayar Utang
Namun, alih-alih melunasi hutang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI justru membeberkan bila tiga anak perusahaan milik Jusuf Hamka juga berutang pada negara sebanyak ratusan miliar rupiah.
“Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh,” tegas Mahfud.
Baca juga: Soal Kontroversi Ponpes Az Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Tegas